Pemkab Sumenep Minta Desa Alokasikan DD untuk Tangani Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 13:42 WIB

Pemkab Sumenep Minta Desa Alokasikan DD untuk Tangani Corona

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta seluruh desa di daerahnya mengalokasikan anggaran dana desa (DD) 2020 untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan, sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Timur, termasuk Bupati, mewajibkan kepada kepala desa untuk menganggarkan dalam APBDes anggaran penanganan Covid-19. Kita sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada semua kepala desa agar APBDes yang bersumber dari DD wajib hukumnya untuk menganggarkan penangangan Covid-19, kata Moh. Ramli, Jumat (3/4/2020). Menurut Ramli, bagi desa yang sudah selesai menyusun dan menyepakati APBDes, mereka disarankan untuk melakukan pergeseran atau perubahan dari kegiatan semula kepada penanganan Covid-19. Tetapi, kalau desa masih belum menyusun APBDes, maka kepala desa wajib memprioritaskan untuk anggaran penanggulangan Covid-19 ini, ujarnya. Namun, kata mantan Kepala Dinas Sosial itu, berdasarkan pengamatannya, meski dana desa tahap pertama belum cair, sejauh ini sudah banyak desa yang melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19. Karena ini sudah darurat, maka desa diperbolehkan untuk belanja penanganan Covid-19. Tinggal nanti kepala desa secara teknis melalui Peraturan Kepala Desa terhadap pengeluaran tidak terduga ini tinggal melaporkan ke BPD, tandasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU