Pemkab Pasuruan Gratiskan Layanan KB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 14:18 WIB

Pemkab Pasuruan Gratiskan Layanan KB

i

Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pasuruan.SP/decom

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Di masa pandemi Corona ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tengah berupaya untuk mengendalikan angka kehamilan. Upaya itu dilakukan dengan menggratiskan pelayanan peserta keluarga berencana (KB).

"Kami mengimbau kepada pasangan usia subur (PUS) mengendalikan kehamilannya. Dari sisi kesehatan fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan karena kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah dampak pandemi," ujar Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Jelang MPLS 2023, SMP Tenggilis Jaya Surabaya Hanya Punya 1 Siswa

Menurut Loembini, adanya anjuran Work From Home (WFH), social distancing dan physical distancing membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Penggratisan biaya layanan KB itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pembasan biaya pelayanan peserta KB.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Dalam SE tersebut, disebutkan pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama pandemi Corona tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing. Kemudian menggratiskan biaya pelayanan KB seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant.cit2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU