Pemkab Bojonegoro Makmurkan Petani Lewat Kartu Tani

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Agu 2020 09:20 WIB

Pemkab Bojonegoro Makmurkan Petani Lewat Kartu Tani

i

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM. SP/ KMP

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kementerian Pertanian (Kementan) akan menerapkan aturan pembelian pupuk bersubsidi di tiap kios pengecer yang ditunjuk dan para petani wajib menggunakan kartu tani, sehingga distribusi pupuk bersubsidi akan tepat sasaran.

Terkait adanya wacana tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang menginventarisasi atau malakukan pendataan pada para petani di Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima atau mendapatkan kartu tani.

Baca Juga: 3.000 Lebih Penumpang Tercatat di Terminal Rajekwesi

"Kami telah berkoordiansi dengan Bank BNI. Permasalahan di Bojonegoro ini karena belum semua petani tercetak kartu taninya. Jadi belum semuanya terdistribusi, sementara yang mencetak kartu tani adalah Bank BNI Pusat," tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, Senin (24/08/2020) siang.

Selain itu pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Bank BNI, terkait kesiapan pengadaan peralatan Electronic Data Capture (EDC) yang nantinya digunakan dalam transaksi pembelian pupuk menggunakan kartu tani tersebut.

Baca Juga: Pasar Murah Kejari Bojonegoro Diserbu Warga

Sementara itu, terkait dengan pelatihan terhadap para pengelola kios atau pengecer pupuk, pihaknya mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan edukasi terhadap para pemilik kios, namun karena sudah relatif lama, maka perlu refreshing.

"Saat awal kita membagikan mesin EDC-nya, kita sudah melakukan edukasi ke pemilik kios, yang jumlahnya sekitar 500 orang. Namun bisa jadi karena sudah relatif lama, maka perlu refresshing. Kalau itu bisa dilakukan pelatihan ulang." kata Andi. Dsy3

Baca Juga: Mulai April, ASN Bojonegoro Pakai Udheng Tiap Hari Rabu

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU