Pemerintah Siapkan Insentif Untuk Operator Bus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 21:55 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Untuk Operator Bus

Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik di lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Himbauan larangan mudik tersebut tentu saja akan berimbas pada jasa transportasi. Lalu apa yang disiapkan pemerintah untuk mengatasinya? SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Kementerian Perhubungan berencana untuk melarang perjalanan bus antar kota antar provinsi dari dan ke Jabodetabek. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan ke luar daerah, bahkan untuk mudik. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya akan merencanakan insentif bagi operator bus yang tidak akan beroperasi karena larangan perjalanan ini. Kemenhub sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan kemenko perekonomian terkait skema insentif. Meski begitu, pria yang akrab dipanggil Yani ini enggan menjelaskan rencana skema insentif apa yang akan diberikan. Kita lagi rumuskan dengan kemenko perekonomian insentifnya seperti apa. Nanti lah sedang direncanakan skemanya, belum bisa saya kasih tahu, kata yani, Senin (30/3). Soal pelarangan perjalanan ini sendiri, Yani mengatakan sudah membicarakannya dengan para operator bus. Gayung bersambut, Yani mengklaim operator bus setuju. "Organda, semuanya setuju. Mereka mau berkorban lah, semua kan maunya keselamatan," jelas Yani. Meski begitu, saat ini Yani mengatakan Kemenhub belum melarang bus operasi. Larangan perjalanan ini sendiri akan diberlakukan apabila pemerintah sudah bulat memutuskan untuk melarang mudik dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo hari ini. "Rencananya sih begitu. Intinya kami akan larang bus kalau sudah ada keputusan ratas," kata Yani Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa operator bus sudah mulai meminta beberapa insentif. Mulai dari keringanan bunga pinjaman hingga penundaan bayar THR. "Mereka operator kendaraan bus minta soal pinjaman diringankan bunganya. Mereka juga minta kalau ada pelarangan mudik, mereka bisa menunda pemberian THR kepada para pegawainya. Tetap dibayar, hanya saja mungkin ditunda," kata Budi lewat video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU