Pemerintah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar & Darurat Sipil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 22:13 WIB

Pemerintah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar & Darurat Sipil

Surabaya Pagi, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan siap melakukan pembatasan sosial berskala besar menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini akan dibarengi dengan darurat sipil. Presiden Joko Widodo meminta, dalam memaksimalkan efektifitas kebijakan pembatasan sosial yang berskala besar harus dilakukan dengan tegas dan disiplin. Dilansir dari laman infopublik.com . "Pelaksanaan pembatasan sosial skala besar dapat dilakukan secara lebih tegas," ujar Presiden melalui siaran pers Senin (30/3/2020). Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar tersebut, Presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Kebijakan tersebut, harus bersinergi dengan aturan kekarantinaan kesehatan yang saat ini sedang dibahas. Karantina wilayah adalah kewenangan milik pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. "Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tuturnya. Adanya aturan di atas, harus menjamin masyarakat terpenuhi kebutuhan pokoknya dan berbagai obat yang dibutuhkan. Jadi, masyarakat dapat menemukan berbagai kebutuhan dengan mudah di sekitar rumahnya. "Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal. "Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat," imbuhnya

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU