Pemerintah Godok Omnibus Law Sektor Keuangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Jan 2020 19:48 WIB

Pemerintah Godok Omnibus Law Sektor Keuangan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pemerintah saat ini tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang Omnibus Law sektor keuangan. Sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan RUU Omnibus Law Perpajakan telah rampung. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alasan membuat RUU Omnibus Law sektor keuangan ini karena UU yang ada di sektor keuangan sudah terlalu tua. "Ada beberapa pemikiran baik UU di sektor keuangan Indonesia, kan sudah cukup berumur," kata Suahasil di Jakarta, Kamis (30/1). Adapun undang-undang yang direncanakan masuk dalam pembahasan RUU Omnibus Law sektor keuangan tersebut adalah UU dana pensiun dan UU pasar modal. Suahasil berujar, saat ini seluruhstake holderterkait terus memberikan masukan dan berdiskusi untuk menyusun RUU Omnibus Law di sektor keuangan. "Ini kan belum ada di dalam rencana selama ini. Jadi ya sama-sama dipikirkan seluruhstake holderterkait untuk menyampaikan masukan dan diskusi," ujar Suahasil. Pemerintah mengklaim Omnibus Law bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Omnibus Law akan mencakup seluruh sektor demi menggenjot investasi sekaligus menyederhanakan atau menganulir aturan sebelumnya. Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh RUU Omnibus Law yang dirancang pemerintah akan mengerek pertumbuhan ekonomi domestik. Namun, Suahasil tak menyebut pasti target pertumbuhan ekonomi ke depan setelah rancangan aturan Omnibus Law rampung. "Omnibus Law yang sekarang siap dibicarakan dengan DPR, saya yakin pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih tinggi pada masa mendatang. Ini jangka panjang ya, pokoknya lebih tinggi dari sekarang," jelas Suahasil. Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2019 cuma 5,02 persen secara tahunan. Realisasi tersebut melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 5,17 persen. Capaian tersebut juga lebih rendah dari kuartal II 2019 yang mencapai 5,05 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi secara kuartal tercatat 3,06 persen. Angka tersebut juga melambat dibandingkan dengan kuartal III 2018 yang sebesar 3,09 persen.JK01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU