Pembunuh Pemuda Asal Jember Terungkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Mar 2018 16:21 WIB

Pembunuh Pemuda Asal Jember Terungkap

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Isteri pembunuhan terhadap Dimas Dwi Aji Saputra (19) warga Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, yang dibunuh di lokasi Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Pelabuhan Pasuruan, pada pertengahan Pebruari lalu, akhirnya terungkap. Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu (28/3) kemarin, berhasil menangkap pelakunya. Pelakunya ternyata temannya sendiri M. Lula Virmansyah (24), asal Dusun Krajan, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember. Karena perbuatannya, M. Lula dijerat pasal 336 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Yang terungkap, M. Lula tega menghabisi nyawa korbannya karena sakit hati ketika ditegur berkaitan dengan sepeda motor korban yang dipinjamnya. Untuk pengembangan kasusnya, kini tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolresta Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi menjelaskan, M. Lula sebelum melakukan pembunuhan, telah meminjam sepeda motor korban. Ternyata motor ini lama tidak dikembalikan. Alasannya masih digunakan karena dirinya tidak memiliki kendaraan. Merasa kesal, Dwi Aji Saputra pun mendatangi ke rumah pelaku. Di situ dia meminta agar sepeda miliknya segera dikembalikan. Bermula dari teguran itulah, M. Lula merasa tersinggung dan sakit hati. Dengan dasar emosi yang tidak dapat dibendung, Lula pun berniat jahat. Ia merencanakan aksi pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengajak korban memancing di Pelabuhan Pasuruan Kota, pada pertengahan Pebruari lalu. Sebagai persiapan untuk menghabisi nyawa korban, pelaku membawa pisau dapur di dalam tas coklatnya. Setibanya di lokasi TPI, pelaku menanyakan maksud dari tegurannya tadi. Puncaknya terjadi cekcok hingga akhirnya korban dihabisi dengan pisau. Karena belum mati, pelaku menghantam dengan batu sebesar pelukan orang dewasa hingga korban meregang nyawa. Usai melakukan pembunuhan, pelaku kembali pulang. Sementara jasab korban ditemukan warga sekitar pelabuhan. Barang bukti yang kami amankan dari pelaku adalah 1 buah dos book Andromax A, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah STNK, 2 buah Handphone, 1 buah pisau dapur bengkok, 1 buah nedak pounds, 2 buah gel rambut merk Gatsby. Lalu dari TKP kita amankan, 1 buah batu besar untuk menghabisi korban, kata Kasat.dir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU