Pembayaran Klaim Jiwasraya Prioritaskan Pensiunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Feb 2020 21:09 WIB

Pembayaran Klaim Jiwasraya Prioritaskan Pensiunan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kementerian BUMN menegaskan pembayaran polis asuransi yang gagal bayar milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada para pensiunan, pegawai, dan masyarakat kelas bawah. Total gagal bayar per Januari 2020 mencapai Rp 16 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan pembayaran polis pada produk bancassurance JS Saving Plan akan dibayar secara bertahap mulai Maret 2020. "Produk JS Saving plan itu tidak akan bisa bayar sekaligus, akan kami bayar bertahap. Yang kami utamakan, (membayar) polis-polis tradisional," kata Kartika di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (5/2). Tiko sapaan akrabnya, mengatakan jumlah pemegang produk JS Saving Plan hanya sebagian kecil dari jumlah total 4,7 juta nasabah Jiwasraya. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo mencapai Rp 16 triliun. "Hampir semuanya sudah jatuh tempo, jadi sudah utang klaim semua. Sehingga akan kami bayar bertahap," kata Tiko. Tiko tidak menjabarkan lebih lanjut soal sumber dana yang digunakan untuk membayar polis Jiwasraya yang jatuh tempo tersebut. Hingga September 2019, Jiwasraya memiliki total aset Rp 25,68 triliun sedangkan total liabilitas perusahaan sebesar Rp 49,60 triliun. Sehingga Jiwasraya memiliki ekuitas negatif hingga Rp 23,92 triliun. Salah satu sumber pendanaan yang tengah dikaji oleh pihaknya yaitu dari recovery asset yang disita dari tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Tiko menyatakan sudah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung yang sedang memetakan aset-aset tersangka termasuk yang berbentuk sertifikat tanah. "Kami lagi pilah-pilah mana yang bisa jadi recovery di Jiwasaraya untuk pembayaran polis juga dalam jangka panjang," ucapnya. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan berupaya memulai pembayaran polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Janji diungkapkan Erick di depan Panitia Kerja rapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR beberapa waktu lalu. Guna mencapai target tersebut, Erick menuturkan pihak terus mengupayakan berbagai solusi penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu. Salah satunya, dengan mendorong pembentukan holding asuransi.JK05

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU