Pemasok Sabu-Sabu Kalangan IRT, Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Jan 2019 15:38 WIB

Pemasok Sabu-Sabu Kalangan IRT, Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Reskoba Polda Jatim membongkar jaringan Sabu-sabu untuk kalangan ibu-ibu di daerah Arimbi Pegirian, Surabaya. Penangkapan ini dipimpin Kanit 3 Subdit I Kompol Harnoto S.H. beserta anggotanya. Disini tersangka dan barang bukti langsung diamankan. Menurut Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik penangkapan tersangka yang sudah menjadi targer lama ini setelah dilakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka. "Penangkapan dan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilaksanakan di dalam rumah jalan Arimbi Pegirian Kota Surabaya," terangnya. Disini, tersangka bernama Astri Tambun Alias Tya Binti Mei (30), warga Arimbi Pegirian, Surabaya. Kronologis penangkapan tersangka ini, pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Ditreskoba Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Harnoto S. H telah melakukan penangkapan kepada Tersangka Astri Tambun Als Tya binti Mei. Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti yang mana tersangka letakkan di dalam sebuah lemari. Barang bukti tersebut yaitu 1 (satu) Bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 7 (tujuh) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seluruhnya 9,04 (sembilan koma nol empat) gram. 1 (satu) Bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 (empat) plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 1,21 (satu koma dua puluh satu) gram. Sehingga total seluruhnya terdapat 11 (sebelas) poket dengan berat kotor seluruhnya 10,25 (sepuluh koma dua puluh lima) gram.1 (satu) buah dompet kecil warna orange. 1 (satu) bandel plastik klip kosong, 1 (satu) buah Hp merk OPPO Warna merah dengan No. simcard 087870706938, 1 (satu) buah perangkat alat hisap. Pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 114 (2) UU no. 35 thn 2009 ttg Narkotika. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU