Pemanggilan Empat Saksi Prostitusi Online PA Akan Segera Dijadwalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2019 16:32 WIB

Pemanggilan Empat Saksi Prostitusi Online PA Akan Segera Dijadwalkan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perkembangan kasus prostitusi online, hari ini, Polda Jatim berencana memanggil empat saksi kasus prostitusi online yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata PA. Keempatnya yakni PA yang menjalani wajib lapor, public figur IS dan B, hingga Muncikari D yang diperiksa sebagai saksi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan PA memang dijadwalkan hadir setiap Kamis untuk menjalani wajib lapor dan menjadi saksi Muncikari Sony Dewangga dan J. "Terjadwal PA hari ini wajib lapor sesuai dengan apa yang kita sampaikan setiap hari Kamis, setiap seminggu sekali untuk menjadi saksi kasus muncikari J dan SD," kata Barung di Mapolda Jatim, Kamis (7/11/2019). Namun, Barung menyebut belum mendapatkan laporan kedatangan PA, begitu juga dengan tiga saksi lainnya. "SD sudah kita tetapkan sebagai tersangka kemudian J juga sebagai tersangka, dia PA sebagai saksi-saksi nya hari ini kita datangkan untuk di wajib lapor. Nah apakah yang bersangkutan sudah mendatangi wajib lapor itu apakah belum, saya belum tahu karena baru tiba dari Madiun kota," imbuhnya. Selain itu, Barung mengatakan beberapa hari lalu pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada public figur IS dan B. Keduanya disebut anak buah muncikari yang akan bersaksi atas jaringan prostitusi online ini. Namun, Barung menyebut belum mendapat laporan akan kedatangan keduanya. "IS dan B hari ini. Tapi umumnya begitu kan public figure tidak akan datang pada saat hari H, pengalaman-pengalaman sebelumnya biasanya itu ditunda dengan alasan tertentu. Karena alasan tertentu itu nantinya kita jadwalkan lagi," lanjut Barung. Sedangkan untuk bos muncikari berinisial D, Barung menyebut juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk menjadi saksi hari ini. Namun, kehadirannya belum juga nampak. "D sudah kita panggil Selasa. Dia kan juga manajemen sama SD. Kita panggil sebagai saksi, tapi jika ada perkembangan yang kita temukan seperti digital forensik itu, kenapa tidak kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Barung. Sebelumnya kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim. Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di Tahanan Polda Jatim.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU