Pelumas Tak Ber-SNI akan Ditarik Jadi Kesempatan Emas Bagi PGN, Kenapa Ya?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Sep 2019 17:49 WIB

Pelumas Tak Ber-SNI akan Ditarik Jadi Kesempatan Emas Bagi PGN, Kenapa Ya?

SURABAYAPAGI.com Hari ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 25 Tahun 2018, Produk-produk oli atu pelumas yang tak ber-SNI akan ditarik dari peredaran setelah ditarik juga akan dimusnahkan. SNI ini mulai diterapkan per 10 September 2019 bagi produk oli atau pelumas. Berdasarkan Permenperin tersebut pelumas otomotif yang beredar di Indonesia yang wajib mencantumkan logo SNI adalah pelumas mulai mesin bensin 4 tak kendaraan bermotor hingga roda gigi transmisi manual dan gardan, serta transmisi otomatis. Sudah ada beberapa produsen oli atu pelumas yang mengantongi sertifikasi SNI. SNI merupakan hal yang wajib dan penting untuk melindungi konsumen, produsen, bahkan negara. Mengapa demikian? Menurut Ivan Ally, Head of Corporate Communication PT Federal Karyatama, dengan mendapatkan sertifikat itu maka kredibilitas produk Federal sudah teruji. Dia mengungkapkan, Federal Oil adalah produsen yang sejak awal konsen dan berkampanye soal SNI Wajib pelumas sebab di luar sana banyak produk pelumas impor yang dikemas lalu dijual. "Dengan SNI Wajib ini maka melindungi produsen lokal," ujar dia. Disamping ramainya pengumuman ini, PT PGAS Solution dan PT Pertamina Lubricants melaksanakan penandatanganan Perjanjian Distributor Pelumas Industri (LOCO) pada Rabu, 4 September 2019 di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta. Dalam perjanjian kerjasama ini, PT PGAS Solution sebagai agen distributor yang melakukan pemasaran Pelumas Industri LOCO yang diproduksi oleh PT Pertamina Lubricants. Proses penandatanganan dilakukan oleh Andria Nusa Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants dan Chaedar Direktur Utama PGAS Solution. Harapannya, dengan menjadi mitra Pertamina Lubricants, PGAS Solution dapat optimal dalam memasarkan dan mendistribusikan secara langsung produk pelumas dari Pertamina Lubricants. PGN saat ini terus menegaskan perannya sebagai subholding gas bumi di Tanah Air. PGN yang juga merupakan pionir pemanfaatan gas bumi nasional, terus melakukan insiatif dan terobosan untuk memperluas pemanfaatan gas bumi ke berbagai segmen melalui pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi dalam rangka menjalan peran agent of development untuk peningkatan pemanfaatan dan memenuhi kebutuhan domestik gas bumi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU