Pelayan Cafe, Nyambi jadi Mucikari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Des 2018 10:25 WIB

Pelayan Cafe, Nyambi jadi Mucikari

Firman Rachmanudin, Julian Romadhona, Tim Wartawan Surabaya Pagi Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang mucikari di sebuah hotel di Surabaya Selatan, Rabu (5/12) siang. Mucikari yang juga seorang waitres sebuah cafe di Sutos itu bernama Joko Santoso, 25 tahun. Ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang memesan layanan esek-esek melalui dirinya. SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko menuturkan, penangkapan Joko dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait porstitusi terselubung. Joko yang merupakan waitres cafe itu menawarkan lima belas anak buahnya yang terdiri dari SPG maupun mahasiswi itu kepada pelanggan yang dikenalnya. "Jadi kami dapat info masyarakat, kemudian kami undercover dan melihat modus tersangka itu menawarkan kepada orang-orang yang sudah dikenal, biasanya tamu cafe ya," beber Agung, Kamis (6/12) siang. Setelah memperlihatkan foto anak buahnya, Joko kemudian berkomunikasi via whatsapp dengan para pelanggannya. "Negosiasi dilakukan melalui whatsapp, termasuk menentukan jam dan tempat untuk cek in," lanjut Agung. Hasil introgasi, Joko mengaku jika aktifitas itu sudah sejak setahun lalu dilakukannya. Ia mematok harga RP 3 juta rupiah per perempuan dengan durasi 3-6 jam tiap bookingnya. Dari tiga juta itu, Joko mendapat upah sebanyak 500 ribu rupiah. "Saya dapat 500 ribu, saya kan cuma bantu temen-temen saya yang jadi anak buah saya. Mereka butuh uang dan saya tawarkan, bayarnya via transfer dan juga pakai tunai langsung," aku Joko. Akibat perbuatannya itu, pemuda asal Tuban itu harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya. Ia kemudian dijerat dengan pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang TPPO. nfir/jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU