Pelarangan Ibadah di Puncak Permai Jadi Momok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Jan 2018 03:01 WIB

Pelarangan Ibadah di Puncak Permai Jadi Momok

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca menjadi viral pada 19 Januari lalu, aturan manajemen baru di Apartemen Puncak Kertajaya yang melarang karyawannya melaksanakan ibadah sholat Jumat, masih nampak menjadi hantu bagi karyawan muslim di apartemen ini. Seperti yang terlihat pada sholat Jumat, (26/1) siang itu. Suasana di mushola An-Nur terlihat lengang. Tak ada satu pun karyawan berseragam yang mengikuti sholat di lokasi tersebut. Hal itu bertolak belakang dengan statement Kasat Intel Polrestabes Surabaya yang juga menjadi Pelaksana Harian Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Beny Pramono yang menjamin tidak akan ada pelarangan ibadah tersebut. Tak hanya itu, di situasi yang masih memanas, pantauan Surabaya Pagi, bahkan ada sebuah mobil yang terparkir tepat di depan pintu Musholla An-Nur, yang terpaksa dipindahkan oleh pihak takmir lantaran kebutuhan guna tempat Ibadah. "Ini ujian bagi kami, kamu muslim. Kami tidak marah, tapi tentu kecewa. Bahkan di tengah situasi yang masih panas seperti ini, kok ya ada yang terkesan membumbui. Masak semalam kami sudah pasang tanda agar tidak parkir di depan pintu karena ada kegiatan sholat Jumat, tanda itu ada yang mindah, sehingga mobil parkir tepat di depan situ. Kami akhirnya mendorong sedikit kedepan agar bisa digunakan buat jamaah shalat," ujar Imam, salah satu pengurus dan takmir di Mushola tersebut, Jumat (26/1). Ditengah statmen pihak kepolisian yang menjamin jika pelarangan tersebut tidak akan terjadi, fakta di lapangan sangat bertolak belakang. Diantara puluhan jamaah, tidak ada satupun karyawan (enginer, manajemen, cleaning service) yang berani melaksanakan sholat di mushola An-Nur. Hanya terlihat dua sekuriti yang ikut dalam ibadah tersebut. Pelarangan ibadah sholat Jumat bagi karyawan di Puncak Kertajaya memang tidak langsung diumumkan secara tertulis. Namun ancaman terhadap siapapun yang melanggar sangat tegas. Tak hanya teguran lisan, para karyawan yang nekat pun harus menerima konsekuensi kehilangan pekerjaan demi menyembah Tuhannya. Salah satu yang menjadi korban pemecatan yang diduga karena melaksanakan ibadah di mushola adalah Doni. Doni merupakan instruktur fitnes di Apartemen Puncak Kertajaya. Ia sudah empat tahun bekerja dan tidak pernah merasa memiliki kesalahan fatal yang harus berakibat pada pemecatan. Pemecatan terhadap Doni sendiri disampaikan oleh Nina selaku purchasing Apartemen atas perintah Manager Apartemen, Anne. "Saya tidak tahu apa salah saya, waktu saya tanya ke Nina dia tidak bisa menjawab," ujar Doni kepada wartawan yang dikutip dari Seruji.co.id. Sementara itu, lanjut Doni, ia sebelumnya telah mengikuti sholat Jumat. Setelah sholat Jumat itu, ia mendengar pembicaraan antar teman kalau akan dipecat. Sebelum ada putusan pecat, saya mengikuti sholat Jumat pada 19 Januari kemarin, dan saat itu memang sudah ada pengumuman dilarang sholat Jumat. Namun persoalan beribadah saya tidak peduli yang penting beribadah sesuai agama saya. Setelah itu ada omongan antar teman sambil melihat saya, kalau akan dipecat, eh taunya sekarang di pecatnya, bebernya, Rabu lalu. Selain bayang-bayang pemecatan, Taufik, takmir mushola juga menuturkan jika pihaknya sangat ingin agar seluruh penghuni termasuk karyawan dapat beribadah kembali di mushola ini. Ia pun tidak ingin memperpanjang persoalan jika ada itikad baik dari pihak manajemen dengan membuat aturan tertulis serta pengumuman jika kebijakan pelarangan ibadah itu dicabut. "Kami ini sebetulnya gak neko-neko mas, berilah ruang bagi kami yang muslim ini beribadah. Toh smpean lihat sendiri, para penghuni apartemen yang non muslim tadi bantu kami gelar karpet dan beres-beres. Kasian karyawan ini yang seolah terancam mau beribadah," kata Taufik. Selain mendatangi Takmir, Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasi SOS salah satu vendor cleaning service di apartemen tersebut. Sebab, pada saat ibadah sholat Jumat, banyak diantara mereka yang datang dan salah satu diantaranya menjadi muadzin. Namun sejak pelarangan itu dan adanya sanksi tegas, mereka tidak terlihat lagi. Bahkan, para takmir sempat mendatangi kantor SOS untuk meminta bantuan menggelar karpet guna ibadah sholat Jumat, namun tidak ada yang berani. "Wah saya perbantuan mas, baru disini. Kalau temen-temen biasanya memang jarang ada yang sholat mas," ujar salah satu karyawan administrasi di SOS cleaning service apartemen. Sholat Jumat di tanggal 26 Januari 2018 di Mushola An-Nur Apartemen Puncak Kertajaya menjadi saksi nyata pelarangan ibadah itu masih ada. Apa yang diutarakan AKBP Beny Pramono belum sepenuhnya terealisasi dengan baik. Setidaknya sudah ada lima karyawan yang diduga menjadi korban pemecatan lantaran nekat menyembah Tuhannya di Apartemen itu. Empat diantaranya perempuan dan satu lagi adalah Doni. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU