Pelaporan Korban Investasi Bodong PT MYLVA Inti Reksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Jul 2018 16:36 WIB

Pelaporan Korban Investasi Bodong PT MYLVA Inti Reksa

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa pagi pukul 10.15 WIB terjadi pelaporan dari korban investasi bodong yang dilakukan oleh PT MYLVA Inti Reksa. Beberapa korban yang terdiri dari 13 orang perempuan dan 2 orang laki-laki berdiri didepan kantor Polrestabes Surabaya untuk menuntut pertanggung jawaban dari PT tersebut. Dengan wajah cemas dan kecewa mereka menyuarakan kepada beberapa wartawan yang mereka temui. "Kami disini menuntut kepada PT MYLVA Inti Reksa untuk pertanggung jawabannya atas investasi yang kami lakukan" ungkap Pak Rahmat selaku perwakilan dari para korban. PT MYLVA Inti Reksa merupakan perusahaan yang bergerak dalam bisnis Trading dengan produk utamanya adalah emas perhiasan, logam mulia dan produk house hold. Perusahaan memberikan janji kepada para investor yaitu berupa keuntungan sebesar 1,25% per bulan untuk investasi yang mereka lakukan. Jumlah dari keuntungan yang akan mereka dapatkan disesuaikan dari jumlah uang yang mereka investasikan pada PT tersebut. Mariatul Ulfa yang merupakan salah satu korban dari kota Gresik yang pada saat itu mengenakan kerudung warna kuning dan berkaca hitam, menjelaskan bahwa ia terbujuk untuk melakukan investasi dikarenakan ia telah mengenal dengan baik pemilik dari PT MYLVA Inti Reksa yang bernama Raden Muhammad Muslim. Ia dikenal sebagai pribadi yang sopan dan baik. Tetapi saat ini Pak Raden tersebut telah kabur dan menghilang. Bu Ulfa sendiri telah mengajak 6 orang keluarganya dari wilayah Gresik dan Sidoarjo untuk ikut melakukan investasi diperusahaan ini. Pada 4 bulan pertama setelah penginvestasian, mereka memang mendapatkan uang bagi hasil sesuai dengan janji yang diberikan, tetapi setelah bulan selanjutnya mereka tak lagi mendapatkan keuntungan tersebut, dan bahkan pada bulan Juli 2017 PT MYLVA Inti Reksa telah tutup dan tidak beroperasi lagi. Sebelumnya para korban telah meminta pertanggung jawaban melalui sales yang menawarkan investasi, tetapi sama sekali tidak mendapatkan jawaban dan kepastian. Sehingga para korban melakukan pelaporan kasus ini kepada Polrestabes Surabaya, pelaporan pertama yaitu terjadi pada tanggal 12 September 2017. Dan pada hari Selasa 10 Juli 2018 merupakan proses penyidikan kedua BAP yang dilakukan oleh Bareskrim Polrestabes kota Surabaya. Pada penyelidikan kali ini, pihak kepolisian telah memanggil Direksi dari PT MYLVA Inti Reksa. Beliau adalah Direksi yang bertempat di wilayah Jakarta. Penyidikan dilakukan dari pukul 08.00 Wib. Sampai pukul 10.44 wib penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada pukul 10.44 para korban investasi bodong, yang rata-rata adalah ibu-ibu berusia diatas 40 thn menunggu didepan ruangan Kanit III/PIDKOR gedung Polrestabes Surabaya. Mereka menunggu sampai proses penyidikan selesai. Salah satu diantara para korban berdiri bersender di tembok dengan menggendong anaknya yang masih balita. Para korban terlihat lelah. Mereka menaruh harapan besar untuk pengembalian uang mereka yang telah diinvestasikan di PT tersebut. Para korban sendiri berjumlah 30 orang untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Tetapi tidak semua korban hadir pada hari itu. Jumlah investasi yang telah dilakukan oleh para korban sendiri paling sedikit Rp. 20.000.000 dan paling besar berjumlah Rp. 600.000.000. Untuk Bu Ulfi dan ke-enam keluarganya, total investasi yang telah diberikan adalah sebesar 1 M lebih. Dari daftar korban area Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, investor pertama adalah Pak Sukri Rabbani, yang pada saat penyidikan kedua tidak dapat hadir. Cara kerja penawaran investasi ini sendiri menggunakan jasa Sales yang akan datang kerumah para calon investor dengan menjelaskan sistem bagi hasilnya, tetapi adik kandung Mariatul Ulfa selaku sales diperusahaan itu juga merupakan korban dari investasi bodong tersebut. Perusahaan ini memiliki tiga cabang yang berada di kota Surabaya, Jakarta dan Bekasi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU