Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Tangerang Diperiksa Kejiwaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Feb 2018 11:23 WIB

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Tangerang Diperiksa Kejiwaan

SURABAYAPAGI.com - Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Muchtar Effendi alias Pendi (60) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan istri dan kedua anak tirinya di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang, Banten. Pendi sedang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena menderita luka tusuk dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, Pendi saat itu berusaha bunuh diri setelah membunuh istri dan dua anak tirinya. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri untuk memantau perkembangannya (Pendi) dan nantinya melakukan tes kejiwaan pada diri tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (15/4/2018). Tes kejiwaan tersebut dilakukan setelah kondisi Pendi membaik. Menurut Harry, sampai saat ini, Pendi masih dalam keadaan lemah akibat luka tusuk yang dilakukannya sendiri. Polisi juga akan menggali informasi terkait alasan Pendi membunuh dua anak tirinya. Sejauh ini, masih belum jelas motif Pendi menghabisi nyawa kedua anak tirinya tersebut. "Belum ada keterangan dari tersangka mengapa membunuh anak-anak tirinya. Yang jelas, pada saat peristiwa itu terjadi semuanya memang ada di rumah. Mengapa dibunuh masih akan kami tindak lanjuti," ujar Harry. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin lalu. Korban tewas adalah istri tersangka bernama Emah (40) dan kedua anak tirinya, Nova (19) dan Tiara (11). Dari keterangan polisi, pembunuhan itu bermula dari pertengkaran terkait ketidaksetujuan Pendi atas pembelian mobil yang dilakukan Emah. "Jadi, tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," kata Harry. (kp/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU