Pelaku Judi Online Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jan 2019 10:45 WIB

Pelaku Judi Online Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berulang kali bermain judi poker online membuat AF (30) warga Tanah Merah Surabaya ini ketagihan. Hasilnya, pedagang kelontong itu ketiban batunya, setelah ia ditangkap Polisi. Penangkapan AF bermula saat Unit Resmob Satreskrim Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapat informasi adanya aktifitas perjudian via online di sebuah warnet jalan Balongsari Tama Surabaya, Sabtu (28/12/18) lalu. "Kami dapat informasi, berdasarkan itu, kami kemudian bergerak ke lokasi. Setelah itu kami cocokan identitas dan ciri-ciri tersangka. Usai memastikan, kami langsung lakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (7/1). Dalam penangkapan itu, polisi menemukan modus dan cara permainan judi secara virtual itu. Pelaku saat itu mendaftar di situs judi online. Setelah berhasil, pelaku kemudian memiliki akun yang dapat mengisi saldo untuk melakukan permainan judi poker. "Cara isinya via perbankan. Jadi tersangka transfer ke penyedia situs judi, dari situ tersangka baru bisa bermain setelah saldo akun ada," lanjut Dimas. Guna pengembangan, polisi juga menyita barang bukti berupa bukti transfer dan juga nama akun tersangka.nfir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU