Pelajar SMA Ini Jadi Tersangka Teror Bom Melalui Email, Bikin Resah Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jan 2020 14:54 WIB

Pelajar SMA Ini Jadi Tersangka Teror Bom Melalui Email, Bikin Resah Warga

SURABAYAPAGI.COM- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menangkap B (16). Yang sebelumnya meresahkan warga di Jalan Sederhana, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan. B ditangkap setelah melakukan penyelidikan terkait teror bom yang menimpa kediaman Andri Junaidi (47). Pelaku diketahui seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang. Meskipun berstatus pelajar, B masih akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "B diamankan di rumahnya, keterangan lengkap besok,"tuturnya. Ancaman peledakan bom itu baru dilaporkan ke kepolisian pada Minggu sore, sekitar pukul 17.30 WIB. "Selanjutnya, Polresta Bandar Lampung dan Tim Gegana Brimob Polda Lampung langsung ke lokasi untuk sterilisasi dan penyelidikan," ujar Pandra, Senin (13/1/2020). Pandra mengatakan, teror bom tidak bisa dijadikan guyonan. Ada pidana bagi pelakunya. Pelaku bisa dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016, atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, jika ancaman menggunakan SMS, telepon, email maupun media sosial. Lalu pelaku pun bisa dijerat pasal 6 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pentapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU