Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat sepanjang 2019 kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual telah mendominasi pelanggaran di sekolah Indonesia.
Selain pelecehan, kasus perundungan atau bullying meliputi kekerasan fisik dan psikis juga turut mewarnai persoalan di lingkungan pendidikan. Mayoritas kasus tersebut ditemukan dalam jenjang SD/sederajat (67 persen).
KPAI sudah berkali-kali mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama memperkuat percepatan terwujudnya Program Sekolah Ramah Anak (SRA).
KPAI mencatat SRA di Indonesia saat ini baru ada sekitar 13 ribu dari sekitar 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia.
Editor : Redaksi