Pekerja Seni dan Hiburan Malam Gelar Demo revisi Perwali No 33 Tahun 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Agu 2020 11:37 WIB

Pekerja Seni dan Hiburan Malam Gelar Demo revisi Perwali No 33 Tahun 2020

i

Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pekerja seni dan hiburan malam akan menggelar demo di depan Balai Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam. Mereka menuntut revisi Perwali No 33 Tahun 2020 terkait jam malam.

Massa yang kebanyakan perempuan ini mulai berdatangan ke depan pintu masuk Balai Kota Surabaya. Mereka membawa poster berisi beragam tuntutan.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, ratusan personel gabungan disiagakan di depan Balai Kota Surabaya. "Ada 170 personel gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran," kata kapolsek, Senin (3/8/2020).

Dia menambahkan, rencananya demo ini akan diikuti para pekerja seni dan hiburan malam di Surabaya. "Estimasi massa sekitar tiga ratusan. Dari informasi yang didapat terkait RHU (Rekreasi hiburan umum)," ujarnya.
 

Sebelumnya, para pekerja seni dan hiburan malam mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka mengadu ke dewan agar Perwali No 33 Tahun 2020 dicabut, Senin (27/7). Perwakilan pekerja seni dan tempat hiburan sempat melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya.

DPRD pun mendorong Pemkot Surabaya memberi solusi terkait nasib para pekerja seni dan hiburan malam, saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Pemkot Surabaya sudah mendengarkan dan akan menindaklanjuti.

"Ya prinsip kita sudah mendengar saran, masukan. Nanti akan kita segera rapatkan termasuk unsur-unsur lainnya, jajaran samping termasuk dengan epidomologi, faktor-faktor apa yang menjadi pemberat, kemungkinan akan dilaksanakan," kata Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (28/7/2020).

"Tapi hasilnya masih kita rapat koordinasikan nanti hasilnya akan sampaikan ke teman-teman," lanjut Hendro.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Meski saat ini, angka kematian kasus COVID-19 di Surabaya tinggi. Hendro belum bisa berandai-andai terkait kebijakan RHU atau hiburan malam dilonggarkan buka atau tidak.

"Kita kan belum ngomong kelonggarannya, kita masih pelajari dulu kondisi seperti kita (Kota Surabaya) seperti apa, terus kira-kira nanti faktor pemicunya seperti apa. Nanti kita akan lihat. Nanti belum memutuskan setelah rapat koordinasi dengan beberapa narasumber. Nanti akan kita laporkan segera," ungkap Hendro.   dsy10

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU