Home / Kriminal : Korban Didatangi Belasan Pria Membawa Golok dan Ce

Pedagang Slompretan Diduga Diculik, Lalu Diperas Rp 2 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2019 08:51 WIB

Pedagang Slompretan Diduga Diculik, Lalu Diperas Rp 2 M

Hendarwanto-Rangga Putra, Tim Wartawan Surabaya Pagi Rabu (1/5/2019) kemarin, komunitas warga Tionghoa di Surabaya digemparkan kasus dugaan penculikan dan pemerasan terhadap pedagang di Slompretan, Surabaya. Korban diketahui bernama Aspin Gutomo (67), warga Dharma Husada Indah Utama V-2/259, Mulyorejo, Surabaya. Pria yang memiliki tempat usaha di Jalan Slompretan ini dilaporkan diculik oleh sekompok orang. Aspin dipaksa mengakui memiliki utang Rp 2 miliar terhadap terduga pelaku. Bahkan, Aspin dimintai uang tebusan sebesar Rp 1 miliar. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polda Jatim. Kini, tim Subdit Jatanras Polda Jatim terus memburu David Hariyanto Lukito (50), warga Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya yang diduga terlibat. -------------- Sesuai laporan korban nomer LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito juga tercatat bertempat tinggal di Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 no 373-383, Surabaya. Informasi yang dikumpulkan Surabaya Pagi, Rabu (1/5/2019), korban melaporkan David dengan tuduhan pidana penculikan dan pemerasan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan laporan itu. Menurut Barung, pihaknya telah menerjunkan Subdit Jatanras untuk menangani kasus ini. Polisi saat ini telah memeriksa terlapor serta pekerja toko berjumlah 3 orang. "Saat ini kita sedang bekerja," ujar Barung dihubungi lewat handphone-nya, kemarin (1/5). Terkait adanya dugaan penganiayaan saat Aspin dibawa orang tak dikenal, Barung membantahnya. Kata Barung, tidak ada penganiayaan dan hal itu dibuktikan dengan hasil visum dari rumah sakit. "Tak ada penganiayaan, itu dibuktikan visum dari rumah sakit," jelas perwira dengan tiga melati dipundak ini. Kronologi Kejadian Kronologis kejadian sesuai laporan korban nomer LPB/336/IV/2019/UM/SPKT, berawal tanggal Jumat, 26 April 2019 sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Toko milik Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar. Ada sekitar 8 hingga 10 orang dengan membawa golok. Salah satunya terlapor David. Selanjutnya, Aspin dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah tekanan ancaman David, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan. Isinya, Aspin memiliki utang mencapai Rp 2 miliar kepada David. David juga meminta uang tebusan sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp 24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Slompretan Sepi Setelah kejadian itu, Jalan Slompretan, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, tampak lengang. Seperti terlihat Rabu (1/5/2019) siang. Semua toko di sana tutup. Hanya beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Di sekitar pertigaan Jalan Slompretan - Jalan Kembang Jepun, terdapat Pasar Bong yang terkenal dengan produk muslim seperti peci, sajadah, sarung, hijab, parfum hingga cinderamata haji, semisal buah kurma dan air zam-zam. Hanya saja, kondisi Pasar Bong tak seramai biasanya. Selain terkenal dengan Pasar Bong-nya, Jalan Slompretan ini kesohor sebagai lokasi dagang tekstil di Surabaya. Sehari-hari, jalan satu arah selebar kurang lebih 5 meter ini padat lalu lalang kendaraan bermotor. Sebagian besar toko maupun kantor di Jalan Slompretan ini diketahui bergerak di bidang tekstil. Di Jalan Slompretan ini pula banyak beroperasi bank maupun hotel. Namun di ujung pertigaan Jalan Slompretan - Jalan Waspada, tidak ada yang menyangka bisa terjadi dugaan tindak kejahatan penculikan disertai pemerasan pada siang bolong. Tepatnya di Toko 17 Jalan Slompretan No. 17 milik Aspin Gutomo pada Jumat (26/4) lalu. Pantauan di lokasi, Rabu (1/5/2019) siang, di bangunan tersebut diketahui kantor usaha PT Fajar Anugerah Textile. Perusahaan yang dipimpin Aspin ini diketahui berdagang berbagai macam jenis produk tekstil. Gedung PT Fajar Anugerah Textile sendiri tampak mencolok dengan warna jingganya. Gedung ini juga terlihat tegap menjulang di antara jajaran pertokoan di Jalan Slompretan. Berdiri tiga atau empat tingkat, bagian lantai dasar beroperasi Kantor Pos. Pada hari libur itu, baik Kantor Pos dan PT Fajar Anugerah Textile juga tutup. Pintu rolling door baja warna jingga tampak kokoh menutup bagian depan lantai dasar. Terjadinya tindak kejahatan di tempat seramai Jalan Slompretan ini mengagetkan warga. Soalnya, tak jauh dari lokasi, ada Bank Dinar dan Hotel Kokoon. Namun pada hari libur itu, tidak terlihat satu pun satpam yang berjaga. Lalu agak jauh di pusat Jalan Slompretan, berdiri Klenteng Hok An Kiong yang bersejarah. Di salah satu klenteng tertua di Kota Pahlawan ini, hanya terlihat beberapa pengunjung. Bank-bank kantor cabang seperti BCA, Bank Permata, Bank Bumi Arta dan Bank MAS pun turut tutup. Diduga Pria-pria naik Mobil Menurut warga, Toko 17 didatangi pria-pria dengan mengendarai mobil dan 3 sepeda motor. Ada sekitar 11 orang yang datang. Di mobil ada 4 orang, yang turun 3 orang, sopir nunggu di mobil. Kemudian3 sepeda motor ada 7 orang. Yang turun 4 orang, masing-masing 3 sepeda motor ada 1 orang yang standby di sepeda motornya, cerita warga yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian. Jadi 7 orang langsung masuk ke Toko 17 dengan membawa golok, pedang, celurit dan gobang. Yang nyetir pun bawa senjata juga, imbuh warga ini yang meminta identitasnya tak dipublikasikan karena takut keselamatannya terancam. Setelah bertemu Aspin alias Gai Ping, pelaku ngomong-ngomong yang kemudian memukul korban. Aspin kemudian diseret paksa masuk mobil dengan ancaman golok dan celurit. Waktu itu toko masih buka. Kemudian adik ipar Aspin yang di sebelahnya membantu menutupkan toko, ungkapnya. Terkait aksi kejahatan yang terjadi di wilayahnya, Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, membenarkan telah terjadi tindak penculikan di Jalan Slompretan dengan korban bernama Aspin Gutomo. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih detail peristiwa kriminal itu. Mereka (korban) langsung laporannya ke Polda, ungkap perempuan yang menyandang tiga balok emas itu. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU