Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigative Reporting Dugaan TPPU 22 Per

Pdt Ronny, Ditugaskan Jadi Broker Marketing Sipoa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Jul 2018 03:49 WIB

Pdt Ronny, Ditugaskan Jadi Broker Marketing Sipoa

Kapolri dan Kapolda Jatim Yth,Pertengahan Mei 2018 lalu, Kantor PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS) jalan Rungkut Madya Surabaya, digeruduk puluhan kastemer Sipoa. Mereka mencari Ronny Suwono, Direktur Utama PT Kurnia Jedine Sejahtera. Saat kastemer Royal Mutiara Residence 3 (RMR3) dan Royal Avatar World (RAW), mendatangi kantor KJS, Ronny tidak menemui. Staf Human Resourse PT KJS, keluar menyatakan, Ronny tidak dikantor. Kabarnya, sedang diperiksa di Polda Jatim.Siapa sebenarnya Ronny Suwono? Pria kurus berambut lurus ini sekarang berusia sekitar 60 tahun, adalah seorang pendeta dari Pare, Kediri. Jadwal khotbahnya, selain di Kediri juga di Surabaya.Budi, Klemens dan Aris Birawa, memanggil Ronny, susuk atau paman. Maklum, usia Budi, Klemens dan Aris, masih sekitar 45 tahunan.Hubungan mereka, semua hubungan pengembang dan kastemer. Saat ketemu Budi Santoso, Ronny, besan Sutoto Yacobus, bos Ciputra Surabaya, bercerita keluarganya. Ternyata, saat diruntun, masih ada hubungan family. Akhirnya, Ronny, diajak bergabung ke Sipoa. Pertama, dijadikan Direktur Utama PT KJS. Perseroan ini ditunjuk sebagai agen property Sipoa.Maklum, tahun 2014, tak satu pun agen property besar di Surabaya, mau dititipi menjual apartemen Sipoa. Budi Santoso, yang dikenal oleh kawan-kawannya sebagai marketer ulung, tak kurang akal. Ronny Suwono, ditunjuk menjual apartemen Sipoa. Lama-lama, Ronny, dipercaya menjadi Direktur Utama beberapa perseroan dalam naungan Sipoa.Kapolri dan Kapolda Jatim Yth,Mengapa kastemer dua proyek RMR3 dan RAW mengeruduk kantor yang dikomandani Pendeta berambut lurus dengan potongan poni?, bukan di pengembang RMR3 dan RAW?Feni Anggraeni, salah seorang kastemer proyek ini mengaku, ingin menagih uang yang telah disetorkan melalui PT KJS. Gerudukannya bersama puluhan kastemer, bukan berunjuk rasa.Mereka berorasi, telah menjadi korban penipuan PT KJS dan pengembang Sipoa group. Puluhan kastemer malah mengaku cicilannya sudah lunas, tetapi proyek tidak kunjung berwujud. Rata-rata kastemer sudah membayar cicilan antara Rp 185 juta sampai Rp 210 juta.Selain digeruduk kastamer di Surabaya, kantor PT KJS di Bali, sebelumnya juga didatangi puluhan kastemer apartemen Sipoa di Badung. Persoalannya sama, PT KJS, sebagai yang memasarkan produk Sipoa, diminta bertanggungjawab. Mengingat, setoran uang dari booking fee (BF) hingga cicilan diterima karyawan PT KJS.Kastemer tak tahu, bila Budi Santoso, pemegang saham Sipoa, juga pemegang saham di PT KJS. Mereka juga tidak tahu bahwa PT KJS itu akronim dari PT Kurnia Jedine Sejahtera, PT Kurnia Jedine Sipoa dan PT Karunia Jedine Sejahtera, PT KJS. Jumlah Perseroan dengan akronim PT KJS setidaknya ada 11 Perseroan. Kantornya di jalan Rungkut Madya Surabaya jalan Rungkut Madya Surabaya. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth,Saya bertanya kepada Budi, Klemens dan Aris, mengapa mesti menunjuk seorang pendeta menjadi broker marketing. Trio Sipoa ini menjawab, saat itu, belum ada agen property independen yang mau memasarkan produknya.Seorang broker marketing property yang berkantor di Surabaya Barat ketika saya hubungi mengaku takut terkecoh oleh pengembang. Mengingat, nama Sipoa belum dikenal di publik. Demikian juga direksinya, tak satupun dikenal di kalangan pengembang anggota REI (Real Estate Indonesia) cabang Jawa Timur.Pengembang yang belum dikenal, sering dikomplain oleh pembeli. Mereka meragukan Sipoa, sebab belum berpengalaman bisnis property, jelas pria yang membuka konter agen property di Ciputra Word, Jl. Mayjen Sungkono Surabaya.Bagi broker property, pengembang properti dituntut berkomitmen membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hunian. Umumnya, pengembang yang credible selalu terbuka terhadap Agen/Broker/Marketing.Mengingat, agen, broker dan marketing property adalah pihak yang turut serta membantu memasarkan perumahan yang sedang di bangun pengembang di suatu kota.Agen, broker dan marketing property dibekali mekanisme penerapan harga, DP, dan Booking fee. Maklum, Agen, Broker atau Marketing adalah perpanjangan tangan di tahap awal. Selanjutnya pembeli direkomendasikan berkunjung ke kantor pemasaran perumahan pengembang property.Berbeda dengan di Sipoa grup, PT KJS yang ditugaskan sebagai agen khusus property Sipoa, menangani semuanya, termasuk menjadi kantor pemasaran perumahan Sipoa. Makanya, di ruang depan kantor KJS, terpasang beberapa maket apartemen buatan Sipoa. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth,Praktis, hanya kantor PT KJS. yang didesain sebagai pusat informasi pembeli apartemen Sipoa. Kantor KJS di Rungkut Madya Surabaya, berperan ganda yaitu selain sebagai pusat informasi tentang perumahan Sipoa, juga tempat melayani konsumen , baik komplain ataupun transaksi akad beli.Umumnya, launcing product dilakukan oleh pengembang property. Beda di Sipoa, yang melakukan promosi sampai ghatering adalah PT KJS. Sampai-sampai Ronny Suwono, kuwalahan menangani "launching product" unit apartemen Sipoa yang mengundang publik.Bahkan pada acara gathering di hall ranch market Basuki Rachmad, Jatim Expo dan Forum rumah makan di Margorejo, Ronny Suwono, yang bisa berkhotbah menjelaskan produk Sipoa dengan lancar, seolah ia pengembangnya.Saya dua kali mengikuti cara Roni mempromosikan produk Sipoa. Penampilan Ronny meyakinkan. Maklum, gathering propeti bertujuan untuk mendekatkan diri agar lebih bersahabat dengan calon pembeli. Saya memetik khotbah Sipoa Roni meyakinkan bahwa Sipoa grup yang dipimpin Budi Santoso, bukan pengembang bodong. Tampilan bak penghotbah di Gereja, Ronny yang saat promosi sering berjas tanpa dasi ingin meyakinkan publik tentang kredibilitas Sipoa sebagai pengembang property berbasis harga murah di Surabaya.Meski baru pertama kali terjun di dunia keagenan property, penampilan Ronny Suwono, seperti agen property berpengalaman. Ronny menunjukkan kemampuan dalam penguasaan product knowledge. Termasuk legalitas pengembang (sertifikasi, perijinan, IMB, amdal dll).Nah kini dengan ditemukan bahwa bos-bos Sipoa, dibidik melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap kastemernya, Ronny Suwono, tak bisa menghindar saat penyidik Polda Jatim menetapkan Kakek satu cucu ini menjadi tersangka. Ronny, dapat dikenakan pasal pasal 55 dan 56 KUHP jo pasal 372 dan 378 KUHP, terkait penjualan apartemen RAW, RMR3 dan News Mount Afatar. Maklum, selaon khotbah promosi, dalam brosur-brosur promosi produk Sipoa, yang diterbitkan PT KJS dan PT SIP (Sipoa Investama Propetindo). PT SIP dikomandani Harisman dan Sugiarto. Sedangkan PT KJS langsung Roni Suwono sendiri dibantu anak-anaknya.Bidikan melakukan tindak pidana yang dilakukan penyidik Direskrimum Polda Jatim kepada Ronny Suwono, terkait peran pembantu dan turut serta Ronny, dalam memasarkan produk Sipoa. Maklum, saat launching product Sipoa periode 2014-2016, Ronny, meyakinkan publik tentang apartemen Sipoa. Ternyata kini, promosi yang dilakukan Ronny, bualan, karena PT Bumi Samudra Jedine, sebagai pengembang apartemen RAW, tak kunjung membangun apartemen di Waru Sidoarjo. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth,Diantara kastemer RAW, New Mount Afatar dan RMR, ada yang menuding saat berpromosi, Ronny, telah melakukan kebohongan. Terkait dengan fungsinya sebagai agen property khusus Sipoa. Kebohongannya, apa yang dijanjikan Roni kepada publik saat promosi dengan kondisi sekarang sesuai dengan apa yang ada di lapangan.Seberapa besar pendapatan PT KJS? cukup besar yaitu tidak hanya Booking Fee (BF) saja. Makanya, dana yang menumpuk di PT KJS puluhan miliar, tiba-tiba ditarik Budi Santoso secara tunai dan transfer. Budi iki penake dewe. Kene sing ngumpulno duit, deweke lek njaluk sakdek saknyut (dadakan-red). lek sampek kene perkoro, aku iso mlebu bui. Ben ae, aku nang tahahan tak khotbah ke napi-napi, curhat Ronny, saat usai rapat dewan direksi di kantor Sipoa, gedung Esa Sampoerna.Pungutan uang BF yang dilakukan PT KJS, agar ada jaminan unit blok yang diminati calon konsumen. Dengan BF, block apartemen yang ada maket tidak lagi ditawarkan kepada calon konsumen. Sekarang, block yang di maket itu tidak pernah ditemukan, karena apartemennya sendiri tidak dibangun Sipoa.uang BF yang tidak dilanjutin dengan tanda jadi, oleh PT KJS diangp hangus. Padahal menurut hukum positif (KUHPerdata), uang muka tidak dibenarkan hangus alias jika batal atau tidak verified untuk KPR di bank. Hukum positif kita mensyaratkan uang muka wajib dikembalikan oleh developer (Pasal 1464 KUHperdata). Maka itu, publik yang pernah membayar BF ke PT KJS dan tidak dikembalikan dengan alasan hangus, kini bisa menuntut pengembalian. ([email protected],bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU