Tim Hukum DPP PDIP dipimpin I Wayan Sudirta bersama dengan Ketua Tim Pengacara Teguh Samudra. Kunjungan ke Dewan Pers ini usai Tim Hukum mengunjungi KPU dan KPK kemarin.
Lebih lanjut, pria yang juga dikenal sebagai anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP itu enggan menyebut media dan pemberitaan mana yang merugikan parpolnya terkait kasus tersebut. Ia hanya menyatakan seharusnya praktik jurnalistik berjalan sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik.
Wayan menyatakan kehadirannya hanya mencari keadilan mengingat PDIP menjadi sasaran tembak fitnah dan pembingkaian (framing) yang merugikan terkait kasus dugaan suap Wahyu Setiawan.
Di tempat yang sama, Teguh Samudra menyatakan pihaknya belum mengajukan laporan resmi terhadap perusahaan pers yang disebutkan telah merugikan parpolnya saat ini. Ia mengaku harus berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak DPP PDIP untuk memastikan langkah selanjutnya.
Editor : Redaksi