Pasutri ini Hidupi Anaknya dari Hasil Edarkan Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Okt 2018 15:46 WIB

Pasutri ini Hidupi Anaknya dari Hasil Edarkan Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Himpitan ekonomi kerap menjadi alasan bagi para pelaku kejahatan. Selain kejahatan konvensional, kejahatan peredaran narkotika juga dipicu oleh faktor ketidakpastian ekonomi. Seperti pasangan suami istri yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (1/10) sore di sebuah rumah jalan Krukah Lama VII Surabaya. Mereka adalah salah satu dari pengendali sekaligus pengedar jaringan narkoba dari Madura. Keduanya adalah Priyo Santoso (36) dan Erika Septiana (26). Dari penggerebekan didalam rumahnya, polisi menemukan 74 gram sabu yang dipecah menjadi beberapa poket siap edar. Dalam menjalankan bisnis haram itu, keduanya berbagi peran. Priyo bertugas membeli paket sabu di Madura, sedangkan Erika membantu untuk memasukkan sabu tersebut kedalam paket-paket kecil siap edar. "Saat kami geledah di dalam kamarnya ada sebuah dompet berisi paket sabu dengan berat total 74 gram. Kemudian kami mintai keterangan, mereka ini membagi tugas yakni membeli, mengedarkan dan meracik,"beber Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu, Selasa (23/10) sore. Secara detail, pasutri ini menyimpan 26 paket sabu siap jual dengan berat total 60 gram, kemudian 4 pipet kaca berisi sabu seberat 14,3 gram, 2 timbangan elektrik, 2 sekop dari sedotan, alat isap, ATM, HP, bukti transfer hingga uang tunai sebanyak Rp 46 juta. Dari pengakuannya, Priyo telah setahun menjalani bisnis haram itu. Ia membeli 100 gram sabu ke Madura dan meraciknya bersama sang istri sesuai pesanan pembeli. "Ada yang pesen dulu ada yang langsung mas," akunya. Selain itu, Priyo yang sudah yak bekerja lagi dituntut untuk menghidupi tiga anaknya. "Saya gak punha kerjaan lagi. Saya terpaksa buat beli susu anak saya paling kecil baru dua bulan. Saya punya tiga anak mas," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU