Pasca Walikota Pecat 4 Pejabat, Polda Usut Korupsi Parkir Dishub NTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jan 2019 08:46 WIB

Pasca Walikota Pecat 4 Pejabat, Polda  Usut Korupsi Parkir Dishub NTT

SURABAYAPAGI.com - Polda NTT bereaksi cepat terhadap indikasi korupsi yang berbuntut pencopotan semua pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kupang. Polda NTT segera akan menindaklanjuti indikasi korupsi di dinas tersebut seperti yang disampaikan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore. Saat ini, Polda NTT sedang memantau lebih lanjut terhadap indikasi adanya kerugian terhadap keuangan dari perparkiran itu. Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman menyatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti temuan indikasi korupsi oleh Walikota Kupang ini. "Kita akan tindaklanjuti," ujarnya, kemarin. Sebelumnya, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mencopot semua pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang. Pencopotan oleh Walikota Kupang ini dilakukan karena diduga adanya indikasi korupsi di dinas tersebut. Bahkan Walikota Jefri mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan memecat satu pegawai di dinas tersebut. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, ada empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Bukan diberhentikan dari PNS. Kalau PTT kemungkinan besar dipecat. Sedangkan empat pejabat diberhentikan sementara dari jabatan," kata Ade. Setelah itu, lanjutnya, ada pembinaan untuk keempat pejabat tersebut dan kemudian mungkin dikembalikan lagi. "Sementara ini diberhentikan sementara. Nanti kami akan tunjuk Plt baik yang ada di eselon III dan IV," katanya. Ketika disinggung nama pejabat dan bidang yang diberhentikan sementara, Ade hanya menyebutkan pejabat eselon III ada dua orang dan pejabat eselon IV, dua orang. nanti akan ditunjuk Plt. "Pejabat yang diberhentikan akan digantikan Plt. Ini baru diketahui tadi pagi dan instruksi beliau pukul 9 tadi pagi," ujarnya. Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas. Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut. Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan. Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019). Wali Kota Kupang pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya. Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan. "Silahkan dilapor ke mana saja," katanya. Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya. "Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri. Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas. "Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya. Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan. Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua. Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kp-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU