Pasca Dicabut Pencekalan, Kivlan Momong Cucu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 13:30 WIB

Pasca Dicabut Pencekalan, Kivlan Momong Cucu

SURABAYA PAGI, Jakarta Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Senin pagi ini dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, dengan sangkaan makar. Sabtu-minggu kemarin, di rumahnya momong cucu-cucunya. Pencekalan yang diterbitkan Jumat, hari Sabtu sudah dicabut, karena dianggap akan kooperatif. Selain paspor Kiblan akan habis. Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, menyesalkan rencana Kivlan pergi ke Brunei Darussalam lewat Batam. "Saya rasa beliau mau ke mana saja juga hak beliau. Tidak ada persoalan. Karena beliau bukan terdakwa atau tersangka," kata pengacara Kivlan Zen, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019). Menurut Pitra, status Kivlan hingga saat ini masih sebagai saksi. Ia menilai berlebihan jika Kivlan diperlakukan bak terdakwa atau tersangka suatu kasus. "Kecuali statusnya terdakwa atau tersangka, kita waspadai. Ini kan sekarang belum apa-apa, masih baru sebatas undangan klarifikasi. Saya rasa juga nggak ada makar-makar itu. Makanya kan merasa ini kayak penjahat kata dia," kata Pitra Nasution. Kata Pitra, setelah Kivlan dari Batam untuk menjenguk saudara yang sedang sakit, Kivlan pulang ke Jakarta menghabiskan waktu bersama anak-cucu. jk/erk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU