Pasangan LGBT Minta Ganti Kelamin ke PN Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Nov 2018 09:01 WIB

Pasangan LGBT Minta Ganti Kelamin ke PN Surabaya

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pasangan LGBT menikah di Bali. Kini, satu di antaranya mengajukan permohonan ganti identitas kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemohon itu ternyata pria asal Tuban, Jawa Timur. Perkara ini bukan pertama di PN Surabaya. Sebelumnya juga ada yang mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki laki ke perempuan pada tahun 2016 yang diajukan mahasiswi ITB. Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, pria yang mengajukan permohonan ganti identitas jenis kelamin itu berasal dari Tuban, Jatim. Dari data yang diperoleh, pria 23 tahun itu ternyata telah melangsungkan pernikahan dengan seorang pria asal Skotlandia. Hal tersebut dilakukan ketika bekerja di Bali. "Memang benar ada permohonan pergantian kelamin dari pria menjadi wanita," ujar Sigit, Rabu (21/11/2018). "Saat ini masih proses persidangan, hakimnya Pak Dede Suryaman, tapi saat ini sidangnya sedang ditunda karena kami masih akan menghadirkan beberapa saksi ahli," sambungnya. Beberapa ahli yang dimaksud Sigit mulai dari psikeater, medis, sampai agama. Kemudian, berdasarkan rekomendasi beberapa ahli itu, nantinya akan digunakan menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim saat membacakan putusan permohonan ganti kelamin. "Kalau majelis hakim masih kurang, mungkin saksi ahli agama, dokter, dapat didatangkan, bahkan psikiater atau psikolog juga," lanjutnya. Kata Sigit, dalam sidang sebelumnya, beragendakan pemeriksaan para saksi. Para saksi yang dihadirkan berasal dari pihak keluarga pemohon. "Ada pemeriksaan para saksi dari pihak keluarga, sudah digelar," ungkapnya. Permohonan ganti kelamin ini ternyata bukan yang pernah diterima oleh PN Surabaya. Sigit melanjutkan, pada awal 2018 lalu juga ada permohonan serupa dan telah dikabulkan. Permohonan kala itu adalah permohonan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. "Kalau yang terbaru ini adalah yang kedua, persidangannya juga masih berjalan" tutupnya. Permohonan ganti kelamin ini bukanlah yang pertama di tahun 2018. Sebelumnya juga ada yang mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki laki ke perempuan. "Permohonannya dikabulkan dan tentunya Penetapan ini jadi dasar perubahan semua dokumen resmi yang dimiliki pemohon,"terang Sigit. Sementara pada 2016 lalu, PN Surabaya juga pernah mengabulkan permohonan yang diajukan Mahasiswi ITB Angelina Karuniata Kanan menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban. Penetapan Angelina sebagai laki-laki itu diputuskan Hakim Matheus Samiaji, Rabu 27 Juli 2016 lalu. n bd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU