Parpol Diminta Tunggu Hasil Resmi KPU RI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 16:53 WIB

Parpol Diminta Tunggu Hasil Resmi KPU RI

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pelaksanaan rekapitulasi tingkat Provinsi telah selesai dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember meminta menunggu pengumuman resmi tentang penetapan resmi calon legislatif setelah proses rekap nasional selesai dilaksanakan. Komisione KPU Jember Divisi Teknis Habib M. Rohan, mengatakan, pelaksanaan rekap di Surabaya secara subtansi tidak ada perubahan apapun, tetapi hanya ada rekomendasi dari Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi untuk memperbaiki jumlah pengguna hak pemilih. Perbaikan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil dari penetapan caleg yang telah dilakukan di tingkat Kabupaten. Kata Rohan, Senin 13 Mei 2019. Untuk tahapan selanjutnya, Rohan menjelaskan partai politik dan caleg yang telah unggul dalam kontestasi politik kemarin. Diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU RI dimana saat ini masih dalam proses rekapitulasi tingkat nasional hingga tgl 22 Mei mendatang. Untuk pihak yang masih ada kendala bisa melakukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan prosedur yang telah di atur. Pungkasnya. (Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU