Paripurna Istimewa Dewan Usulkan Pengangkatan Teno Jadi Walikota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jun 2020 16:11 WIB

Paripurna Istimewa Dewan Usulkan Pengangkatan Teno Jadi Walikota

i

DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (29/5/20).

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (29/5/20). Agendanya, Pengesahan Pemberhentian Walikota Pasuruan dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Serta Usulan Pemberhentian Raharto Teno Prasetyo Sebagai Wakil Walikota Pasuruan sisa masa jabatan 2016-2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No. 131.36-749 tertanggal 28 April 2020, dasar pemberhentian Drs. H. Sutiyono sebagai Walikota Pasuruan.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Atas dasar Surat Keputusan Mendagri tersebut DPRD Kota Pasuruan kemudian mengusulkan Plt. Walikota Raharto Teno Prasetyo yang biasa di sapa Teno sebagai Walikota Pasuruan Sisa masa jabatan 2016-2021. Dan mengusulkan pemberhentian Teno sebagai wakil walikota periode yang sama. Naskahnya ditanda tangani tiga orang pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pasuruan, Sahari menuturkan, Berita Acara Rapat Paripurna Usulan DPRD tersebut kemudian dikirim ke gubernur. Dari gubernur usulan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Takziah, Wakil Ketua DPRD Perhatikan Nasib Pendidikan Anak Almarhum Ketua KPPS 42 Ngagel Rejo

"Jika Menteri Dalam Negeri menyetujui usulan itu, akan turun Surat Keputusan Mendagri tentang pemberhentian Teno sebagai wakil walikota dan pengangkatannya sebagai Walikota Pasuruan. SK Mendagri itu biasanya turun di gubernur.  Kemudian turun ke pemerintah Kota Pasuruan, " ucap Sahari Kabag Pemerintahan Kota Pasuruan, usai paripurna.

Sahari menambahkan, menurut protap, proses tersebut biasanya berlangsung antara satu hingga dua minggu. Namun, karena wabah Covid-19 mungkin bisa satu sampai dua bulan. Dan pelantikannya akan diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Ini Bocoran 25 Nama Caleg Kota Mojokerto Yang Melenggang di Kursi Parlemen

"Saat ini, Status Pak Teno sebelum SK Pengangkatan dari Mendagri terbit, masih Plt. Walikota Pasuruan, "tegas Sahari.

Rapat Paripurna berjalan singkat dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala OPD Kota Pasuruan. Acara berlangsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.dir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU