Paripurna DPRD, Walikota Ning Ita Sampaikan PA Dua Raperda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 16:14 WIB

Paripurna DPRD, Walikota Ning Ita Sampaikan PA Dua Raperda

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan Pendapat Akhir (PA) terhadap persetujuan dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Selasa (7/1/2020). **foto** Dua rancangan peraturan daerah tersebut yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah dan raperda tentang penyelenggaraan reklame. Wali kota Ning Ita mengatakan kedua rancangan peraturan daerah yang telah disetujui oleh DPRD Kota Mojokerto lantas akan dimohonkan nomor registrasi perda kepada Gubernur Jawa Timur. "Permohonan register ini agar raperda tersebut segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan," ujarnya. **foto** Dengan kebijakan yang disusun dalam bentuk peraturan daerah ini, Ning Ita berharap dapat dilaksanakan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto.dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU