Panwaskab Temukan SK Kepengurusan Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jan 2018 00:09 WIB

Panwaskab Temukan SK Kepengurusan Partai

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Lamongan masih menyisakan masalah, salah satunya ditemukannya Surat Keputusan (SK) yang berbeda dari salah satu partai politik baru. Dua SK yang bereda itu ditemukan oleh Panwaskab Lamongan, selama pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU belum lama ini. "Ya ada dua SK nama pengurusnya Partai Garuda berbeda itu terjadi untuk data yang di Sistem informasi parpol (sipol) KPU, dan yang ada disimpan pengurus Parpol berbeda, kata ketua Panwaskab Lamongan Toni Wijaya. Disebutkan olehnya, untuk di sistem informasi Parpol yang ada di KPU disebutkan sekretaris Partai Garuda dipegang oleh Mudhofar, SE, sementara di SK yang disimpan oleh pengurus di sekretariat mereka, jabatan sekretaris dipegang oleh Khambali. Padahal, lanjut Toni, sesuai dengan regulasi yang ada, salinan surat keputusan kepengurusan Parpol di semua tingkatan harus sesuai dengan data yang telah ada di Sipol KPU. Apabila tidak sesuai, tegas Toni, maka parpol yang bersangkutan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat meski masih bisa dilakukan perbaikan dalam masa verifikasi faktual perbaikan. "Partai politik yang bersangkutan juga sudah kami mintai keterangan tentang hal ini, dan berjanji akan mengurus perbedaan ini secepatnya " ungkap Toni. Selain menemukan 2 SK berbeda untuk satu jabatan di Parpol baru yang sedang diverifikasikan, Toni mengaku juga menemukan sejumlah permasalahan lainnya, yaitu tentang keterwakilan 30 persen perempuan di parpol baru. Bahkan, untuk keterwakilan 30 persen perempuan ini, pihaknya menemukan 2 parpol baru yang belum memenuhi syarat. "Dua parpol yang belum memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan ini adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda," terangnya. Di 2 parpol baru ini, ungkap Toni, keterwakilan 30 persen belum bisa terpenuhi. Partai Berkarya misalnya dari total 5 pengurus secara kualitatif ada 2 perempuan tapi ketika dilakukan verifikasi faktual hanya 1 orang pengurus perempuan saja. Untuk partai Garuda juga sama, dari 7 pengurus terdapat 2 nama perempuan tapi ketika dilakukan verifikasi faktual hanya 1 pengurus perempuan yang bisa dihadirkan. "Semua hasil temuan Panwaskab ini sudah kami kirimkan ke KPU sebagai rekomendasi Panwaskab untuk bisa ditindaklanjuti," ujarnya. Sementara, ditemui terpisah, salah seorang komisioner KPU Lamongan, Siswanto membenarkan kalau pihaknya telah menerima hasil rekomendasi dari Panwaskab Lamongan. Rekomendasi dari Panwaskab ini, akan ditindaklanjuti oleh KPU. "Untuk parpol baru yang disebut dalam rekomendasi Panwaskab itu juga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan saat verifikasi perbaikan nanti," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU