Home / SGML : Pemeriksaan Terkait Dugaan Bagi-bagi Uang dalam Ke

Panwas Lamongan Periksa 6 Saksi Pelapor dan Terlapor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jun 2018 10:20 WIB

Panwas Lamongan Periksa 6 Saksi Pelapor dan Terlapor

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Usai resmi menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu, Panwas Lamongan bergerak cepat dengan memeriksa para saksi pelapor hingga terlapor, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan money politik, dalam acara yang digelar PPDI dan dihadiri oleh calon gubernur Saifullah Yusuf. Ketua Panwas Lamongan Tony Wijaya menyebutkan setidaknya sudah ada 6 yang diperiksa. "Hari ini kita lakukan pemanggilan klarifikasi kepada terlapor, 3 orang. Kemarin kita juga sudah mintai keterangan 1 pelapor, sama 2 orang saksi, terangnya. Disebutkan oleh Tony, dalam klarifikasi itu ia belum bisa memberikan kesimpulan, dan jmeminta awak media untuk menunggu hasilnya. Sebab, Panwaslu juga belum melakukan pendalaman dari hasil klarifikasi keenam orang itu. Kita belum mendalami hasil klarifikasi, semua boleh melapor, tapi apakah sesuai dengan fakta apa tidak. Mungkin sampai Kamis nanti kita sudah tahap rekomendasi,katanya. Sementara itu, dalam klarifikasi Selasa (5/6) ada tiga orang yang dimintai keterangan. Mereka adalah Hartono, Ketua PPDI Lamongan, Adnan Kohar, Perangkat Desa Sumberaji, Sukodadi yang juga Sekretaris PPDI Lamongan dan Kholid Mawardi, Perangkat Desa Waru Kulon, Pucuk. Adnan Kohar, Salah satu terlapor menyangkal apa yang dilaporkan terkait dirinya. Dirinya mengaku tidak tahu terkait laporan dugaan pembagian uang di acara pertemuan Gus Ipul bersama PPDI Lamongan."Tidak benar, saya tidak tahu, katanya sambil berlalu saat ditanya oleh sejumlah wartawan yang ada di kantor Panwaslu Lamongan, Jalan Sunan Drajat, Lamongan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Andy Firasadi, selaku Kuasa Hukum Hartono yang menyangkal kliennya tidak ada kaitannya dengan bagi-bagi uang dalam kegiatan tersebut. Untuk laporan pembagian uang tidak ada kaitannya dengan Pak Hartono. Dan sudah dipastikan juga bukan Pak Hartono, kata Andy, seusai mendampingi Hartono. Andi Firasadi menjelaskan, kehadiran kliennya di Rumah Makan Aqila adalah dalam rangka kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang kebetulan momentumnya juga dijadikan ajang sosialisasi minyak kayu putih. Ini (minyak kayu putih) adalah produksi dari LMDH-nya Pak Hartono. Jadi ini tadi kita serahkan alat bukti berupa minyak kayu putih ini, ujarnya sambil menunjukkan foto produk minyak kayu putih dan surat undangan LMDH. Ia juga menolak menanggapi, saat ditanyakan terkait pelanggaran kampanye, karena ada yel-yel pidato, dan nyanyian yang isinya mengajak memilih nomor 2. Nah yang yel-yel itu bukan Pak Hartono, dan saya tidak boleh mengomentari hal itu. Memang benar panitianya Pak Hartono, tapi bukan dalam rangka itu, katanya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU