Pantau Beras BPNT, Dinsos P3A Tuban: Mutu Beras Sudah Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Agu 2020 17:11 WIB

Pantau Beras BPNT, Dinsos P3A Tuban: Mutu Beras Sudah Sesuai Aturan

i

Pemantauan beras BPNT oleh Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Forkopimka Kecamatan Widang, TKSK dan Paguyuban agen setempat.SP/her

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Kurang lebih sebanyak 56,5 Ton beras untuk komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hari ini mulai dikirim ke semua Agen yang ada di Kecamatan Widang. Senin, (3/8/2020).

Sebelum sampai ke tempat Agen, beras yang dimuat menggunakan Truk pengangkut itu, terlebih dahulu berhenti di kantor Kecamatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Dimana saat pemeriksaan, turut melibatkan perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, bersama Forkopimka Kecamatan Widang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Ketua Paguyuban Agen setempat.

Dalam pemeriksaan tersebut, beras kemasan 15 Kg itu dipantau satu persatu dengan disesuaikan pada aturan yang ada. Mulai dari melihat prosentase pecahan beras, sesuai standart medium atau belum, warna beras serta tak ketinggalan juga bau beras.

Berdasarkan pantauan itu, hasilnya, semua pihak yang turut melakukan pemeriksaan mutu dan kondisi beras menyatakan jika beras layak dikonsumsi.

Sekrtaris Dinsos P3A, Y.P. Emanuel yang turut ambil bagian dalam pengecekan standar mutu beras menjelaskan, pemeriksaan itu sebagai pengawasan terhadap kulitas bantuan yang akan diberikan 3772 KPM, yang tersebar di 16 desa seluruh Kecamatan Widang pada bulan Agustus ini.

Tujuan tindakan tersebut jelas, yakni agar dapat dipastikan jika beras kiriman dari suplier itu memang layak diberikan kepada KPM di Kecamatan Widang sebagai konsumsi pangan sehari- hari.

 "Pemeriksaan ini untuk memastikan kualitas beras sesuai ketentuan apa tidak. Dan ternyata iya, setelah diperiksa tadi, mutur beras sudah sesuai," jelasnya kepada surabayapagi.com.

Pria yang akrab di sapa Manu tersebut juga menekankan, agar semua KPM tak segan menyampaikan kepada Agen ketika bahan pangan BPNT yang diterimanya dalam kondisi buruk. Entah itu komoditi beras, telur, tahu tempe maupun daging ayam.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Menurutnya hal itu harus dilakukan oleh KPM, agar ketika sewaktu- waktu terjadi, KPM tidak dirugikan. Sebab masih ada kesempatan untuk menukarnya dengan komiditi baru yang lebih layak dan sesuai ketentuan. "KPM jangan sungkan untuk protes dan minta dilakukan penukaran jika komiditas BPNT yang diterima tidak sesuai ketentuan," terangnya.

Sejalur dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinsos P3A, TKSK Kecamatan Widang, Atmo juga menyampaikan hal serupa. Baginya, penukaran tersebut sudah menjadi tanggungjawab suplier untuk mengganti jika ada beras atau bahan pangan BPNT lainya yang tidak sesuai dengan standar kualitas.

Oleh sebab itu, meski belum pernah diketemukan masalah di Kecamatan Widang hingga saat ini, namun kontrol ketat terhadap komoditi memang selalu ia jalankan demi menjaga hak dan kenyamanan KPM diseluruh Kecamatan.

"Sepengalaman saya selama ini belum ada keluhan terkait kualitas beras BPNT. Namun saya sudah meminta KPM agar wajib melaporkan jika bantuan yang diterima kualitasnya buruk," jelasnya.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

Sementara itu, dimomen yang sama, perwakilan paguyuban Agen Kecamatan Widang, Enggar Sigit Prasetyo, mengaku bahwa dengan adanya pengawasan kualitas beras BPNT yang nantinya ia salurkan bersama Agen lainya tersebut, sangat diperlukan demi menjaga kualitas beras.

Sebab, sebagai Agen, ia juga khawatir mendapat tudingan miring dari KPM apabila beras yang ia salurkan, ditemukan jika kualitasnya jelek. Padahal, beras tersebut ia dapat dari Supplier.

Atas dasar itu, ia sepenuhnya mendukung adanya pengawasan berlapis seperti yang dilakukan saat ini. Selain menjaga kualitas komoditas BPNT yang menjadi hak KPM, juga sekaligus dapat melindungi Agen.

"Meskipun selama ini belum ada masalah, tapi dengan adanya pengawasan berlapis, saya malah senang. Kami para Agen BPNT bisa bekerja dengan tenang," tandasnya. Her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU