Pansus Raperda CSR Soroti Operasional Bus Double Deck

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Nov 2018 08:46 WIB

Pansus Raperda CSR Soroti Operasional Bus Double Deck

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan bis tingkat di Surabaya atas pemberian Bank Mayapada menjadi sorotan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Rio Pattiselano mengatakan idealnya pemkot tidak cukup hanya menerima bantuan bis itu, melainkan juga menghitung biaya beriklan dari branding yang ada di badan bis tingkat tersebut. "Inikan bicara tentang berapa biaya reklame karena saat bis berjalan kan bawa nama tersebut. Saat berkeliling dilihat banyak orang. Cuma dibelikan bis, selesai. Maka dia (perusahaan) cut budget marketing ini tidak boleh." tegasnya. Seharusnya ada solusi yang saling menguntungkan. Pemkot Surabaya harus menghitung nilai ekonomisnya. Misalnya bus tersebut nilainya 2 M, sedangakan nilai reklame yang ada di Bus tersebut yang berjalan-jalan di Surabaya dalam 2 tahun itu 5 Milyar jadi perusahan harus membayar ke Pemkot Surabaya 3 Milyar, jika di perpanjang lagi perusahan harus membayar utuh, jika hanya diterima sepeti itu, kan Pemkot kehilangan PAD, karena CSR itu, kata Rio. Ketua Pansus Raperda CSR ini menambahkan kalau manfaat perusahaan lebih besar dan ada selisih dari nilai ekonomis, maka bisa bisa dibayarkan melalui CSR yang lain. Atau kompensasi yang lain ini. Cara ini sudah dilakukan di Jakarta. Kalau cara ini diteruskan bisa dikatakan pemkot Surabaya kecolongan PAD. "Saya sudah pernah menanyakan ini ke pihak pemkot, tapi jawabannya berlainan. Ada yang bilang belum dihitung ada yang sudah. Saya yakin belum" ujarnya. Sementara itu Raperda CSR yang sekarang sedang digodok Komisi B masih menunggu jawaban dari Pemkot terhadap usulan draft yang disampaikan pansus. "Sekitar 70% sampai 80% akan ada perubahan dari yang lama" kata Rio. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kalau ada yang salah dari mekanisme penerimaan CSR oleh pemkot karena bentuknya hibah. "Ini tidak boleh, ada perbedaan antara hibah dan CSR" tegas Rio. Apalagi selama pemkot bertindak sebagai pelaksana pembangunan. Seperti yang dilakukan terhadap Taman Bungkul. "Seharusnya perusahaan yang melakukan pembangunan. Tapi yang terjadi selama ini perusahaan memberikan dana CSR kemudian pemkot yang melaksanakan pembangunan" pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU