Pansus DPRD Lamongan Sampaikan 22 Rekom LKPJ Kepala Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Apr 2018 17:47 WIB

Pansus DPRD Lamongan  Sampaikan 22 Rekom LKPJ Kepala Daerah

SURABAYA PAGI, Lamongan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamongan resmi memberikan 22 rekomendasi hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2017, dalam rapat paripurna Kamis (19/4/2018). Dalam 22 rekomendasi tersebut, seperti yang disampaikan oleh Nur Kholiq juru bicara Pansus, untuk segera ditindaklanjuti oleh eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. Ke 22 rekomendasi tersebut berupa catatan strategis berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap pengelolaan keuangan daerah, penye­lenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Pansus DPRD memberi rekomendasi agar mempertimbangkan asas keseimbangan dan kemanfaatan. Di sisi lain, Pansus DPRD rupanya memberi apresiasi terhadap kinerja urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Itu didasarkan pada sejumlah target yang ditetapkan ternyata bisa melampaui target. Seperti terkait indeks kepuasan masyarakat di bidang layanan penduduk, serta prosentase kepemilikan eKTP. Namun Pansus DPRD berharap agar pelayanan kedepan terus ditingkatkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Serta agar menyediakan ruang tunggu yang memadai demi kenyamanan masyarakat yang sedang mengantre. Terkait urusan keuangan daerah, pansus menyebut dari target pendapatan daerah sebesar Rp 2.779.816.159.236,60, terealisasi sebesar Rp 2.715.768.756.631,44. Diantara komponen pendapatan daerah adalah pendapatan asli daerah PAD yang terealisasi sebesar Rp 428.926.149.463,44. Kemudian dana perimbangan yang terealisasi Rp 1.594.775.221.094. Sedangkan dari target belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2.841.628.514.716,89, terealisasi sebesar Rp 2.729.589.182.635,60. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 13.820.426.004,16. Defisit itu selanjutnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan pembiayaan netto sebesar Rp 63.842.975.480,29. "Dengan demikian kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun anggaran 2017 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp 50.022.549.476,13, " ungkap Nur Kholiq.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU