Panjat Pagar, Maling Handpone ini Kepergok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Okt 2018 19:01 WIB

Panjat Pagar, Maling Handpone ini Kepergok

SURABAYAPAGI.com, Gubeng - Muhammad Yasin (34) warga Tambak Wedi III Surabaya itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Yasin terpergok korbannya saat mencoba mencuri handpone di Gubeng Kertajaya Gg V Raya No 18 Surabaya. Aksi itu dilakukan Yasin dengan cara memanjat pagar rumah milik korban. Saat itu, korban tengah tertidur dan handponenya diletakkan di samping kepalanya. Yasin yang berhasil masuk rumah kemudian mengendap masuk kedalam kamar milik korban. Alhasil, pelaku menggasak dua handpone milik korban. Setelah berhasil, Yasin yang hendak keluar ternyata dipergoki oleh korban. Korban yang curiga kemudian melihat jika handponenya dibawa oleh pelaku. "Korban teriak, kemudian pelaku ditangkap dengan dibantu warga. Aksi itu dilakukan saat menjelang subuh," ujar kanit reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Susanto, Senin (15/10) sore. Dari pengakuannya, Yasin baru sekali ini melakukan aksinya. Ia mengaku nekat karena butuh uang untuk membayar hutang. "Rencana mau saya jual. Saya tidak bekerja dan butuh uang pak," akunya. Akibat perbuatannya itu,Yasin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU