Panitera Muda Pidana di PN Lamongan Terisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Feb 2019 17:32 WIB

Panitera Muda Pidana di PN Lamongan Terisi

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengadilan Negeri Lamongan akhirnya memiliki Panitera Muda Pidana definitif, setelah pada Rabu (13/2/2019), ketua PN setempat Hj. Nova Flory Bunda, secara resmi melantik Kustria Palupi menjadi Panitera Muda . Pelantikan terhadap Kustria Palupi ini sendiri, seperti disampaikan oleh ketua PN Hj. Nova Flory Bunda, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, tentang promosi dan kepaniteraan. Pelantikan ini sendiri juga, disaksikan oleh para hakim, panitera, beberapa advokat maupun jajaran staf Pengadilan Negeri Lamongan. Hj. Nova Flory Bunda dalam sambutanya menyebutkan, kalau jabatan yang diemban oleh Kustria Palupi sudah tepat sebagai Panitera Muda Pidana diberikan. Sebab selama ini sudah melalui beberapa tahapan, termasuk menjadi Plt Panitera Muda Pidana. "Dengan resminya ibu menjadi Panitera Muda Pidana, maka tanggung jawab semakin berat karena kemarin itu hanya sebagai panitera pengganti dimana tanggung jawab itu hanya sebatas berkas perkara. Saya anggap kemampuan sudah cakap untuk menduduki jabatan tersebut," ungkap Nova. Dia menambahkan jika, kemampuan dari Ibu Kustria sudah tidak diragukan lagi dalam bidang hukum Pidana. Hal itu terbukti ketika diperbantukan dalam beberapa bagian yang belum terisi. Buktinya, semua berkas dapat diselesaikan secara bagus dan sudah tertata rapi di arsip maupun di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Diharapkan, sebagai pejabat baru harus mempunyai pedoman yakni ketentuan dari Mahkamah Agung. Dimana, dalam mengimplementasikan urusan administrasi perkara mulai masuk sampai selesai harus tepat waktu tanpa mengolor-olor waktu. "Itu yang diharapkan oleh Mahkamah Agung. Bukannya kerja merubah maindset tapi kita bekerjanya yang harus kita perbaiki, lebih keras, lebih cerdas, ikhlas dan tuntas," pesan Nova. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU