Pangkas GWM, Likuiditas Bank Tambah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jul 2019 13:01 WIB

Pangkas GWM, Likuiditas Bank Tambah

SURABAYAPAGI, Jakarta - Aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah baru mulai berlaku hari ini (1/7). Bank Indonesia (BI) menurunkan GWM sebesar 50 bps menjadi 6 persen bagi bank umum dan 4,5 persen bagi bank syariah. Dengan penurunan GWM, dana pihak ketiga (DPK) bank akan meningkat 0,5 persen dan bank juga mendapatkan tambahan likuiditas Rp 25 triliun. Tambahan likuiditas membuat bank bisa bernafas lega karena loan to deposit (LDR) yang berada di level 94 persen dan bank bisa meningkatkan penyaluran kredit. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit pada April 2019 tercatat 11,1 persen (yoy). Namun, angka tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Maret 2019 sebesar 11,5 persen (yoy). Perry mengatakan sikluls kredit belum optimum. "Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif. Bank Indonesia memprakirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10-12 persen (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8-10 persen," ujar Perry dalam konferensi Pers pengumuman 7-days repo rate di Gedung BI, Jakarta. "Maka dengan penurunan GWM maka tambahan bank Rp 25 triliun dan pertumbuhan kredit ke batas atas 10-12 persen. Selama ini kita sudah tambah [likuiditas] melalui operasi moneter (OM) dan tergantung preferensi masing-masing bank. DPK semua bank akan naik 0,5 persen," jelasnya. Penurunan GWM akan membuat bank memiliki likuiditas lebih untuk menggenjot kredit. Dengan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi diharapkan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik lagi. Jkt/ff

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU