Panca Marga Dukung Amandemen V UUD 1945

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jan 2020 22:51 WIB

Panca Marga Dukung Amandemen V UUD 1945

SURABAYA PAGI, Surabaya - Ketua Dewan Paripurna Nasional (Deparnas) Pemuda Panca Marga, Abraham Lunggana (Haji Lulung) mendukung penuh rencana beberapa partai politik melakukan amandemen kelima terhadap Undang Undang Dasar 1945. Alasannya, perjalanan negara Indonesia saat ini kontraproduktif dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. "Amandemen yang kami inginkan adalah kembali ke UUD 1945. Konsep dan marwahnya jangan sampai keliru, kembalikan lagi presiden adalah bangsa Indonesia asli. Bukan warga negara Indonesia sejak kelahiran," tegas Haji Lulung usai menjadi salah satu narasumber Dialog Kebangsaan dalam rangka HUT ke 39 Pemuda Panca Marga di Gedung Djuang 45 Surabaya, Rabu (22/1/2020). Turut pula hadir dalam HUT tingkat Nasional itu, Ketua Umum PP PPM Samsudin Siregar, Abdillah Karyadi Sekjen PP PPM, Syahruddin Arsyad ketua LVRI Jatim, Endang Sulastuti ketua PD PPM Jatim, Mustahid Astari LVRI Jatim dan ratusan pengurus dan anngota PPM se-Jatim. Mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu mengakui banyak dorongan dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan kembali pada UUD 1945. Namun oleh sebagian pihak mereka justru dilaporkan melakukan upaya makar sehingga sempat diamankan oleh aparat kepolisian. "Kita bersyukur ketua MPR RI sekarang terus melakukan roadshow ke semua partai politik untuk menyampaikan keinginannya bahwa perlu kembali ada GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Kita berharap jangan ada korban penangkapan lagi terhadap orang-orang yang menyuarakan amandemen," kata politisi asal PAN. Para tokoh agama juga sudah selesai terkait nilai-nilai kebangsaan, sehingga mereka membentuk forum lintas agama dengan semangat tagline, bahwa semua umat beragama adalah cermin kebangsaan yang menghargai perbedaan dan keragaman bangsa. "Kami berharap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dikembalikan. Jangan ada Mandat Dari Langit (Mandala), tiba-tiba warga negara yang baru datang 2-6 bulan yang bekerja disini suami istri. Dua bulan kemudian melahirkan seorang anak, anaknya masuk warga negara Indonesia, entah itu dari negara mana asalnya, kemudian 30 tahun yang akan datang boleh menjadi presiden" sindir pria asal Betawi ini. Senada, Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Samsudin Siregar mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia cukup pelik. Karena itu PPM harus siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Termasuk masalah yang menyangkut ancaman terhadap NKRI. "Kami menyarankan kepada pemerintah sesuai dengan sumpahnya supaya UU dijalankan dengan baik, karena semua aturan main sudah ada," jelas Samsudin Siregar. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU