Pakdhe Karwo jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Mei 2019 14:43 WIB

Pakdhe Karwo jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

SURABAYAPAGI.com, Gresik - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) pada 22 Mei 2019 menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 di Jakarta. Rapat antara lain menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) tahun 2018 sebesar Rp3.08 triliun yang diperuntukkan dividen sebesar 40 % atau Rp1.23 triliun atau sebesar Rp207.64 perlembar saham. Sisanya sebesar Rp1.85 triliun dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasioanal dan pengembangan perseroan. Rapat juga memberhentikan dengan hormat Sutiyoso sebagai Komisaris Utama; Wahyu Hidayat sebagai Komisaris; dan Agung Yunanto sebagai Direktur SDM & Hukum. Selanjutnya, rapat mengangkat mantan Gubernur Jatim Soekarwo sebagai Komisaris Utama; Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris; dan Tina T Kemala Intan sebagai Direktur SDM & Hukum. Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Dewan Komisaris: Soekarwo (Komisaris Utama); Hendrika Nora Osloi Sinaga (Komisaris); Sony Subrata (Komisaris); Astera Primanto Bhakti (Komisaris); Lydia Silvanna Djaman (Komisaris); Mochamad Choliq (Komisaris Independen); Nasaruddin Umar (Komisaris Independen). Direksi: Hendi Prio Santoso (Direktur Utama); Benny Wendry (Direktur Produksi); Fadjar Judisiawan (Direktur Strategi Bisnis & Pengembangan Usaha); Doddy Sulasmono D (Direktur Keuangan); Adi Munandir (Direktur Pemasaran & Supply Chain); Tri Abdisatrijo (Direktur Engineering & Project); Tina T Kemala Intan (Direktur SDM & Hukum). Keputusan rapat lainnya : 1.Menyetujui Laporan Tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2018, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2018, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2018. 2.Pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2018, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program kemitraan dan bina lingkungan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018. 3.Menyutujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU