Pakai Sabu, Seorang Sekdes di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 18:37 WIB

Pakai Sabu, Seorang Sekdes di Jombang Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pengguna sabu-sabu warga Dusun Slaji, RT/RW 01/03, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Tersangka yakni Radityo Wisnu Murti (24), yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas, diringkus polisi pada Sabtu, (18/01/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid mengatakan, bahwa penguna sabu ini telah masuk TO. Tersangka berhasil diringkus di kediamannya saat anggotanya berhasil mengamankan jaringan bandar sebelumnya. "Pada pengembangan pelacakan dari transaksi pengguna ini, polisi berhasil mengendus keberadaan rumahnya. Dan ternyata ditemukan barang bukti alat hisap sabu beserta sisa pemakaian tersangka," katanya, Senin (20/1/2020). Mukid menjelaskan, ternyata pria tangkapannya saat ini sehari-harinya bekerja sebagai sekertaris desa (Sekdes) di desanya. Dirumahnya ditemukan sejumlah barang bukti dikamarnya. **foto** "Yaitu hp berwarna hitam sebagai sarana transaksi, dua buah korek api, sebuah botol bekas minuman beserta rencekan aluminium foil, diduga alat hisab sabu atau sebagai alat bakar narkoba, dan lima bungkus plastik klip sisa sabu di dalam bungkus rokok," jelasnya. Selanjutnya, sekdes dibawa ke Mapolres Jombang guna menjalani pemeriksaan lanjutan. "Tersangka terancam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruh (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU