Pabrik di Wilayah Pantura Bayar PBB Pertahunnya Baru Rp 5,6 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Mei 2019 16:03 WIB

Pabrik di Wilayah Pantura Bayar PBB Pertahunnya Baru Rp 5,6 Miliar

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski luas lahan yang di tempati operasional puluhan pabrik di wilayah Pantura Brondong dan Paciran cukup luas, namun Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setiap tahunya relatif masih kecil hanya dikisaran Rp 5,6 Miliar. Meski angka ini bila dibandingkan pada tahun 2018 lebih besar, namun angka tersebut dirasa sangat kurang, apalagi harga jual tanah di wilayah dekat laut ini dari tahun ke tahun mengalami kenaikan signifikan. Camat Paciran Fadheli menyebutkan kalau PBB yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan di wilayahnya itu memang masih kategori kecil. Padahal luas lahan yang digunakan cukup luas, karena di Paciran ada sekitar 14 -15 perusahaan yang berdiri. Ia lalu mencontohkan PBB PT OMYA yang hanya Rp 278 Juta. "Saya kira kecil mas, karena pengelolaan air di desa Terpan Babat saja luas lahan dibawah 20 hektar pajaknya mencapai Rp 300 juta, lah ini masih dibawahnya," katanya. Selain itu perusahaan ini belum terlalu banyak tingkat kepedulian kepada masyarakat karena diduga PMA itu. Padahal hasil produksi sebanyak 75 persen di eksport. "Perusahaan ini kepedulian sangat kurang, di Paciran memproduksi, bahan bakunya banyak dari Tuban, dan setiap hari yang terkena efek negatif dalam kegiatan ini," terangnya. Bahkan kontribusi yang diterima ke Kecamatan selama ini hanya saat perayaan 17 Agustus. Itupun nilainya sangat kecil. "Belum bisa maksimal dalam memberikan manfaat ke masyarakat," akunya. Karena itu, idealnya perusahaan-perusahan ini harus ada kontribusi ke daerah, tidak hanya dari pajak PBB. Karena mereka ada dan melakukan kegiatan di Lamongan. "Idealnya harus ada kontribusi selain Pajak PBB, kalau tidak seperti itu mereka bayar pajak PBB harus besar, karena mereka sudah ambil manfaat di wilayah kita yang didapat cukup besar," terangnya. Terpisah, Matali Kabid Pajak Dasar Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan dikonfirmasi membenarkan kalau pajak untuk sekitar 21 perusahaan di Pantura sampai saat ini baru Rp 5,6 miliar per tahunya. "Iya kalau ditotal semua pajak PBB dari perusahaan di Paciran dan Brondong Rp 5,6 miliar," terangnya. PBB Rp 5,6 miliar itu kata Matali rincianya Paciran 14 perusahaan dengan besaranya PBB nya total Rp 3.543.755.100 miliar untuk tahun 2019. Sedangkan untuk 7 perusahaan di Brondong pajak PBB Rp 2.141.841.877. Angka tersebut lanjut Matali bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, lebih besar setelah adanya verifikasi faktual terhadap objek pajak, seiring dengan masih di temukannya data antara kewajiban obyek pajak dan nilai pajak yang dibebankan masih kurang akurat, setelah dilakukan evaluasi. Verifikasi ini untuk mensingkronkan antara nilai pajak dengan kondisi riil di lapangan. "Akan terus dilakukan pendataan ulang ini lebih untuk mensingkronkan nilai pajak yang harus dibayar sesuai fakta di lapangan," akunya. Hal itu akan dilakukan, agar pajak PBB yang dibayarkan sejumlah perusahaan di wilayah Pantura bisa naik terus, apalagi selama ini perusahaan di Lamongan tidak ada kontribusi ke daerah selain pajak. "Kami di Bapenda akan terus mensingkronkan nilai pajak yang harus dibayar sesuai fakta di lapangan, hingga benar-benar sesua," terangnya. Pajak PBB tahun ini kata Matali, sudah mulai dilakukan penarikan ke obyek pajak, baik oleh petugas UPT maupun melalui perangkat Desa, dan pajak ini harus sudah dibayar sebelum tanggal 31 Agustus 2019. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU