Home / SGML : Puluhan Warga Tritunggal Babat Turun Aksi, Minta P

Pabrik Akan Diperluas, Warga di Sekitar Pabrik di Lamongan Ini Melawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019 15:48 WIB

Pabrik Akan Diperluas, Warga di Sekitar Pabrik  di Lamongan Ini Melawan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurukan lahan untuk perluasan pabrik PT Ever Ege Valve Metals di Desa Tritunggal Kecamatan Babat Lamongan oleh warga setempat disebut sebagai biang kerugian petani, bahan sebagian harus terancam gagal panen karena aliran air di sungai terhenti akibat urugkan. Karena itu, puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Muda Peduli Raktat (Gempar) warga setempat menggelar unjuk rasa di depan pabrik yang membuat keran air ini, pada Jumat pagi (10/5/2019). Dalam aksinya warga meminta kepada pihak perusahaan agar menghentikan pengurukan pelebaran pabrik, karena dianggap berdampak terhadap ancaman gagal panen sawah milik puluhan petani sekitar pabrik. Warga mengaku, pengurukan yang dilakukan pihak perusahaan berdampak pada tidak fungsinya saluran irigasi air yang biasanya mengaliri sawah milik puluhan warga sekitar pabrik. Bahkan saat upaya penimbunan, pihak pabrikan pembuat keran air tersebut juga tidak melakukan upaya sosialisasi terhadap warga yang terdampak. "Meskipun dilahan sendiri yang uruk tapi kami masyarakat petani kena dampaknya," kata salah satu warga setempat Desa Tritunggal Nursalam. Bahkan perwakilan masyarakat setempat juga sudah mengadukan hal ini ke pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLH) Kabupaten Lamongan. Namun upaya aduan yang disampaikannya belum menemui titik terang. "Kami juga pernah meminta mediasi kepada BLH Lamongan tapi tidak ada respon. Hingga akhirnya kami melakukan unjuk rasa,"ujarnya sambil menegaskan kalau pihaknya juga akan mengadukan hal ini ke Pemkab Lamongan pada Rabu nanti, dengan masa yang lebih besar lagi. Sementara itu terpisah kepala Pabrik PT Ever Ege Valve Metals Bambang Permadi mengaku jika beberapa tuntutan yang disampaikan para warga, sebenarnya sudah direalisasikan, termasuk pembangunan saluran gorong-gorong dan beberapa tuntutan warga lainnya. "Kami sudah memberikan hak apa yang dituntutkan mereka yang secara langsung diterima oleh kepala desa," katanya. Pabrik juga mengklaim bahwa bantuan berupa pembangunan saluran irigasi dan pembuatan saluran drainase, juga sudah diberikan kepada kepala desa setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda terima dan bukti kwitansi pembayaran. "Kepala desa pas ketemu dengan kami. Minta ini itu, yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Namun nyatanya hal itu tidak direalisasikan, sehingga masyarakat sekitar pabrik kembali melakukan aksi unjuk rasa. Dan saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU