Home / Korupsi : Semalam, Walikota Blitar M. Samanhudi Menyerahkan

OTT Kader PDIP, Diduga Rivalitas Pilkada

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Jun 2018 10:04 WIB

OTT Kader PDIP, Diduga Rivalitas Pilkada

SURABAYA PAGI, Surabaya- Semalam (8/6/2018), Walikota Blitar M Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri setelah diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedang Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo, masih diburu KPK. Dua kepala daerah berasal dari PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat lolos dari operasi tangkap tangan (OTT), namun KPK sudah resmi menetapkannya keduanya sebagai tersangka dugaan suap proyek di pembangunan infrastruktur jalan di Tulungagung dan proyek pembangunan sekolah di Blitar. Sementara itu, PDIP menyebut ada rivalitas di Pilkada terkait dugaan suap yang menyeret dua kepala daerah itu. ---- Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi telah menyerahkan diri. "Betul sudah menyerahkan diri. Sedang diperiksa didampingi penasehat hukumnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/6) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. KPK pun menghargai iktikad baik yang dilakukan mantan Ketua DPC PDIP Kota Blitar itu. "Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut," tuturnya. Febri mengatakan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sampai malam ini belum menyerahkan diri ke KPK. Ia meminta petahana calon Bupati Tulungagung periode 2018-2023 itu untuk kooperatif. "Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," kata dia. Jika tak segera menyerahkan diri, penyidik akan penerbitan surat DPO (daftar pencarian orang). "Kalau ada bantahan-bantahan yang ingin disampaikan, akan lebih tepat disampaikan langsung pada penyidik saja. Karena yang berkekuatan hukum nanti yang tentu dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," terang Febri. KPK sudah resmi menetapkan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji. Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Walikota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar. Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas. Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP). Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar. Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total penerimaan uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar. Kaitan dua kasus ini lantaran pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. **foto** Kronologi OTT Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeber kronologi OTT di Blitar dan Tulungagung. Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan melakukan serangkaian penyelidikan. "KPK kemudian melakukan tangkap tangan pada Rabu, 6 Juni 2018 di dua lokasi, yakni Blitar dan Tulungagung," kata Saut Situmorang di kantornya, Jumat (8/6/2018). Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK sempat mengamankan lima orang yakni Susilo Prabowo (swasta/kontraktor), Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, Bambang Purnomo (swasta), Agung Prayitno (swasta), dan Andriani (swasta/istri Susilo). "KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2,5 miliar, bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek," sebut Saut. Saut pun memaparkan kronologi OTT di kedua lokasi tersebut. Menurutnya, pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00, tim KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediaman Susilo di Blitar. Setelah menerima uang Rp 1 miliar, Agung meninggalkan kediaman Susilo. Saat akan meninggalkan kediaman Susilo, tim KPK mengamankan Agung di depan rumah Susilo bersama uang Rp 1 miliar yang dimasukan kedalam kardus. "Tim juga mengamankan Andriani," terang Saut. Dia menambahkan, pada hari yang sama, Susilo meninggalkan rumah untuk mengambil uang Rp 1,5 miliar dari Maybank untuk diberikan kepada Bambang Purnomo yang diduga perantara Walikota Blitar Samanhudi. Uang diserahkan di sebuah toko milik Bambang di daerah Blitar. Sekitar pukul 17:00 WIB, Susilo kembali ke rumah. "Saat itu tim KPK berada di kediaman SP (Susilo Prabowo, red)," kata Saut. Kemudian, sekitar pukul 18:00 WIB, Bambang tiba di rumah Susilo membawa uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus yang diakui dari Susilo. Tim KPK kemudian membawa Susilo, Bambang, dan Andriani ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan awal. Terpisah, tim lainnya membawa Agung dibawa ke Pendopo Kabupaten Tulungagung dan mengamankan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno sekitar 17:39 WIB. Tim kemudian membawa Agung Prayitno dan Sutrisno) ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan. "Kemudian, Kamis (7/6/2018), empat orang yaitu SP (Susilo Prabowo, red), AP (Agung Prayitno, red), BP (Bambang Purnomo, red), dan SUT (Sutrisno, red) diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK," ujar Saut. Samanhudi Sakit? Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Santoso menyebut jika Samanhudi sedang sakit. Namun Santoso mengaku tidak mengetahui di mana keberadaannya saat ini. Informasi yang beredar, orang nomor satu di Kota Blitar itu menderita sakit jantung. Beberapa waktu lalu, bahkan beredar kabar, Samanhudi baru saja menjalani operasi jantung di Singapura, setelah sebelumnya sempat dirawat RS Saiful Anwar Kota Malang. "Karena kondisi beliau sedang sakit, ya akhirnya saya yang menggantikan. Sepanjang bukan tugas pokok yang krusial, harus ada yang menggantikan. Sebagai wakil wali kota yang punya tugas membantu wali kota ya harus tetap dikerjakan," papar Santoso. Rumah Syahri Sepi Sementara itu, kediaman Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo di Desa/Kecamatan Ngantru tampak sepi, Jumat (8/6) kemarin. Tidak ada aktivitas di area rumah berukuran besar sebelah selatan Puskesmas Ngantru ini. Pagarnya tertutup rapat. Ruang penjagaan yang ada di bagian depan, menyatu dengan pagar sisi utara juga kosong. Padahal di ruang penjagaan ini tidak pernah kosong dari penjagaan. Menurut seorang sumber, Syahri dan keluarga pergi ke Surabaya, sejak Rabu (6/6/2018) siang. "Semua ikut, anaknya, cucunya, istrinya semua ke Surabaya. Mungkin ada acara keluarga," terang sumber ini. Namun sejak kepergiannya itu, Syahri belum pernah pulang. PDIP Fokus Pilkada Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi menyebut kasus yang menimpa Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar, menjadi urusan pribadinya masing-masing. "Kalau dari partai sudah tegas. Seperti yang saya katakan kemarin, kalau memang itu mereka menjadi tersangka (korupsi) dan terbukti, ya dipecat. Namun suratnya belum sampai ke saya. Tapi itu sudah menjadi kebijakan umum partai," tambah pria yang diketahui sedang konsolidasi di luar kota Surabaya itu. Apakah kasus keduanya menjadi pembahasan di internal PDIP? Kusnadi mengatakan sampai saat ini tidak ada pembahasan soal itu. Pasalnya, PDIP saat ini tengah fokus kampanye untuk memenangkan kandidat kepala daerah di wilayahnya masing-masing. Termasuk Pilgub Jatim di mana PDIP mengusung Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. "Ndak ada (pembahasa penangkapan, red) itu," terang Kusnadi. Terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara dugaan rivalitas pilkada terkait kasus dugaan suap tersebut. "Kami baru mempelajar terhadap persoalan tersebut karena ini kan sangat mengejutkan. Seperti tim kami itu sebelum ada (OTT) terima SMS, bahwa akan terjadi perubahan di Tulungagung yang terkait dengan rivalitas pilkada sehingga tentu saja kami mencermati hal tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018). Hasto menegaskan, partainya langsung memecat pengurus/kader yang terkena OTT tindak pidana korupsi. "Tapi kami melihat apakah ada unsur politik terkait dengan persoalan Pilkada di daerah tersebut," sambungnya. Laporan Kekayaan Berdasarkan lembaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang pada aplikasi LHKPN, yang dilihat Jumat (8/6), Samanhudi tercatat memiliki harta Rp8,5 miliar. Sementara Syahri sebesar Rp1,1 miliar. Dari LHKPN Samanhudi, Ketua DPC PDIP Kota Blitar itu tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Nilai asetnya itu mencapai Rp4,5 miliar. Samanhudi memiliki mobil Toyota tahun pembuatan 1967 senilai Rp15 juta. Wali Kota dua periode itu juga memiliki usah penyewaan lapangan futsal yang nilainya mencapai Rp6,5 miliar. Selain itu, ia memegang giro dan setara kas sejumlah Rp244,2 juta. Sementara itu, Syahri dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 1 Oktober 2012, tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah senilai Rp789,3 juta. Calon Bupati Tulungagung 2018-2023 itu juga memiliki kendaraan bermotor, di antaranya empat unit motor dan empat unit mobil berbagai merek senilai Rp762,5 juta. Syahri juga memiliki pertanian senilai Rp3 juta dan logam mulia sebesar Rp30 juta. Ia pun memegang giro senilai Rp214,6 juta. Sama seperti Samanhudi, Syahri juga memiliki utang sebesar Rp654 juta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU