Operasi Yustisi Prokes Blitar, Tutup 4 Kafe dan Ratusan warga kena Sanksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Sep 2020 14:11 WIB

Operasi Yustisi Prokes Blitar, Tutup 4 Kafe dan Ratusan warga kena Sanksi

i

Situasi Operasi Yustisi di pimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. SP/ Les

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Operasi Yustisi Prokes Kabupaten Blitar menggeliat dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes berskala besar di 6 Wilayah kecamatan dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK, dan Waka Polres Kompol Himawan Sabtu malam (19/9/2020).

Operasi Yustisi Protkes yang melibatkan Kodim 0808,Satpol.PP Pemkab Blitar, Dinkes, BPBD dan Dishub Kab Blitar dibagi dua wilayah untuk 6 Kecamatan menyisir tempat kerumunan masyarakat, baik di Alun alun Kanigoro juga tempat Kafe sekaligus melaksanakan Operasi Ranmor.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Semuanya kita lakukan penyisiran pada tempat berkumpulnya masyarakat, baik di kafe kafe maupun Warkop, karena disinilah banyaknya warga masyarakat  yang belum di disiplin aturan Prokes." Kata AKBP Ahmad Fanani.

Lebih jauh AKBP.Ahmad Fanani mengungkapkan dengan Inpres 06/2020, pihaknya terus menggelar Operasi Yustisi Prokes setiap saat ini dengan tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran Covid-19 yang begitu cepat kepada masyarakat, selain mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes sesuai dengan Instruksi Presiden sekaligus memberi rasa aman tentang Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

"Bagi masyarakat yang melanggar aturan Yustisi Prokes langsung diberikan Tipiring dengan menyita KTP yang nantinya bisa diambil di kantor Satpol.PP juga melakukan penutupan sementara bagi Kafe kafe yang melanggar aturan Prokes selain memberikan teguran, semuanya ini demi keselamatan kita semua dari Pandemi Covid-19 yang liar penyebaranya." Tegas AKBP Ahmad Fanani.

Enam kecamatan yang menjadi sasaran Operasi Yustisi Prokes yakni di Kec.  Kanigoro, Kec. Sutojayan, Kec. Wlingi, Kec. Kesamben, Kec. Selopuro, dan Kec. Kademangan. 

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Dari hasil operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres Kompol Himawan menghasilkan 22 orang sengaja tanpa kenakan Masker dengan Tipiring, 92 warga mendapat teguran karena tidak menjaga jarak, 76 orang lain mendapat teguran tertulis sampai hukuman ucapkan Pancasila dan Push Up dan penutupan sementara terhadap 4 Kafe juga menindak 20 pengendara motor dengan Tilang karena melanggar peraturan Lalu Lintas.

 "Rekan rekan Media tau sendiri bagaimana masyarakat  melakukan pelanggaran Yustisi dari Tanpa Masker sampai Physical Distancing bahkan ada yang sengaja kendarai motor tanpa Helm apa lagi masker, maka kita ambil tindakan tegas." Kata AKBP.Ahmad Fanani yang akrab dipanggil Pak Kyai ini. Les

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU