Operasi Yustisi di Jalan Simo Kalangan, 19 Orang Ditilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Okt 2020 11:56 WIB

Operasi Yustisi di Jalan Simo Kalangan, 19 Orang Ditilang

i

Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya mengelar operasi yustisi 2020, di Jalan Simo Kalangan. SP/ Julian

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam penekanan terhadap warga Surabaya untuk patuh protokol kesehatan, Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya mengelar operasi yustisi 2020, di Jalan Simo Kalangan, Suko manunggal Surabaya dan Cafe Mahabharata, Jalan Ir Soekarno, Selasa (29/9/2020) malam.

Dari razia tersebut, tim gabungan merazia ratusan pengunjunh cafe yang nekat berkerumun tanpa menjaga jarak. Petugas pun melakukan rapid tes terhadap Ratusan pengunjung tersebut. Bagi yang tak memakai masker, petugas melakuan tilang di tempat. "Bagi yang positif kami akan bawa untuk di karantina, bagi yang tak bawa masker kami tilang dengan menyita KTP, " kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Sujianto dilokasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Setelah melakukan tes di cafe tersebut, tim gabungan Polrestabes Surabaya melanjutkan operasi yustisi patuh Protokol kesehatan di Jalan Simo Kalangan. Bersama Polsek Sukomanunggal, tim gabungan merazia sejumlah pengendara yang tak memakai masker. "Ada 19 pelanggar yang tak pakai masker. Kami tindak dengan menilang KTPnya," Kata salah satu petugas linmas yang menindak pelanggar.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Tampak mobil tes urine narkotika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya turut serta kegiatan tersebut. Dari pantun dilokasi, anggota Satresnarkoba melakukan tes urine narkoba untuk pelanggar yang nekat tak pakai masker dan menolak di tilang. "Ada dua pelanggar yang kami lakukan tes urine. Karena tidak pakai masker dan bersih keras tak mau di tilang. Jadi kami lakukan tes urine, hasilnya negativ," Kata Sutrisno, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. jul

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU