Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Tangkap 262 Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Feb 2019 09:17 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Tangkap 262 Tersangka

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 telah usai. Operasi yang digelar secara terpusat itu dilaksanakan selama kurun waktu dua minggu saja. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta jajaran berhasil menyita 2,99 ons sabu. Selain Sabu, ada pula 34,5 butir pil ekstasi, 140,66 gram ganja, 241 butir pil koplo dan 1937 botol minuman keras dari berbagai merek dan golongan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebut jika dalam operasi itu pihaknya juga menangkap sebanyak 262 tersangka. "Ini adalah operasi terpusat yang kami jalankan sepanjang kurun waktu dua belas hari. Tak hanya narkotika, peredaran miras dan obat keras juga menjadi sasaran kami. Setidaknya ada 262 tersangka yang kami tangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru kali ini," beber Rudi, Kamis (7/2). Dalam kesempatan itu, Rudi memberikan penghargaan terhadap para personilnya yang mendapat ungkap dalam jumlah terbesar. "Polsek Tambaksari peringkat pertama dengan 18 kasus, dua lainnya jatuh pada Polsek Genteng dan Polsek Tenggilis Mejoyo," lanjutnya. Rudi juga menyatakan komitmennya untuk memberantas setiap aktifitas peredaran narkotika di Surabaya. "Setelah ini tentu upaya penindakan akan terus dilakukan. Tidak hanya pada operasi saat ini saja, Narkotika ini kan sebuah bisnis yang ilegal dan bisa menarik siapapun orang yang tergiur keuntungan besar. Ini yang jadi atensi kami, untuk memutus jaringan-jaringan peredaran narkotika dari bawah sampai ke atas," tambahnya. Dalam kegiatan itu, polisi juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tangkapan besar terakhir yakni sabu dengan berat 4 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi pada akhir tahun lalu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU