Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Okt 2019 11:12 WIB

Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap 14 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019. Operasi Sikat Semeru 2019 dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai 16 - 27 September 2019 dengan sasaran kejahatan seperti curat, curas, curanmor, dan sajam. Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Jombang berhasil mengungkap 14 kasus, antara lain tiga kasus merupakan target operasi. **foto** "Untuk 14 kasus terdiri dari kasus curat, curas dan sajam di wilayah Jombang," katanya kepada jurnalis saat rilis di Aula GBB Mapolres Jalan KH. Wahid Hasyim Nonor 62, Jombang, Selasa (1/10/2019) pagi. Boby memaparkan, rinciannya Polres Jombang mengungkap tujuh kasus, dan Polsek Jajaran tujuh kasus. Dan untuk tersangka, yang berhasil diamankan sebanyak 13 orang. "Kasus yang paling menonjol yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) hp dan jambret. Kemudian ada beberapa diantaranya yang membawa sajam," paparnya. Menurut penjelasan Boby, sebelum dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru ini tren kejahatan meningkat. Setelah dilakukan operasi tersebut, kejahatan mengalami penurunan. "Jadi, tujuannya dilakukannya Operasi Sikat Semeru 2019 ini untuk menekan terjadinya 3C, yakni curas, curat dan curanmor. Dan juga termasuk sajam," pungkasnya. Dari ungkapan Operasi Semeru kali ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp 1.982.000, dua laptop, tujuh hp, 10 perhiasan, lima sepeda motor. Selanjutnya, satu celurit, satu kotak amal, tiga gergaji besi, satu buah kubut, satu buah linggis, satu kotak peralatan kunci pas, dan satu potongan sasis yang sudah digergaji.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU