Obat Kuat Tanpa BPOM, Makin tak Terkontrol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Feb 2020 01:05 WIB

Obat Kuat Tanpa BPOM, Makin tak Terkontrol

SURABAYAPAGI.COM, Seorang ahli Farmasi yang dihubungi Surabaya Pagi semalam mengatakan, pembuatan obat kuat di perumahan, efek dari praktik penawaran dan permintaan (supply and demand) . Ahli Farmasi Unair ini mengusulkan, hendaknya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri, melakukan operasi pasar rutin di pasar, toko dan kios serta PKL. Mengingat, obat kuat tanpa ijin BPOM, kecenderungan makin tidak terkontrol. Menurut dia, sejumlah obat kuat di pasaran terdiri merk Cobra Y, Alyvera Crem, Tongkat Ajimat Madura, Obat Kuat Liong, Libido Super, Minyak Lintah Papua, Urat Kuda, Gali-gali, Beruang, Vmak Oil, Hajar Jahanam Mesir, Naymen dan Nangen. Obat-obatan tanpa izin BPOM, membahayakan pria-pria yang tidak tahu resiko minum obat kuat tanpa resep dokter, jelasnya. Diakuinya, obat disfungsi ereksi di pasaran adalah obat kuat yang dipalsukan dengan mencampurkannya ke dalam obat tradisional. Padahal secara legal, hanya ada tiga jenis obat disfungsi ereksi yang boleh beredar, yaitu dengan nama generik sildenafil, tadalafil, dan vardenafil. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU