Nyambi Jual Sabu, Bandar LGBT Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 21:37 WIB

Nyambi Jual Sabu, Bandar LGBT Diringkus

i

Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak cukup dengan penghasilan dari jual baju melalui Olshop (Online Shop), seorang perempuan penyuka sesama jenis (Lesbian/LGBT) nekat nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Akibatnya, bukannya mendapat untung, pengedar yang bernama Heni Poerwanti (36), warga Jalan Bogen ini diringkus Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos Jalan Kedungdoro VI ini diringkus anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (26/6) malam.

"Saat kami amankan, tersangka mengaku akan mengirimkan beberapa poket sabu ke calon pembeli dengan cara ranjau," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kemarin, Jumat (3/7) siang.

Dari pengakuan Heni, lanjut Memo, dia masih memiliki sabu di rumah kosnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan belasan poket sabu-sabu siap edar. Jika ditotal, sabu yang sedianya akan dijual tersangka mencapai 4,25 gram.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut dibungkus dalam kemasan permen dan kembali disimpan dibungkus rokok.

"Kami juga menyita barang bukti motor yang selalu digunakan tersangka sebagai sarana, uang tunai hasil penjualan, timbangan elektrik dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menakar sabu," tambah Memo.

Dikatakan Memo pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya peredaran narkoba di kawasan Kedungdoro. Informasi itu juga menyebut, jika sang pengedar merupakan seorang wanita penyuka sesama jenis (LGBT).

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Butuh waktu cukup lama bagi petugas menemukan tersangka. Saat diintai di rumah kosnya, petugas tidak berhasil mendapati gerak gerik mencurigakan.

"Tidak ingin kehilangan target, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Memo.

Kepada petugas, Heni mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haram itu. Selain menjual, Heni juga tidak jarang mengajak teman-temannya yang mayoritas wanita untuk pesta di rumah kos itu. "Saya juga pakai," aku singkat Heni.

Sementara itu, dalam menjalankan bisnisnya, rata-rata yang menjadi langganan merupakan teman dekat Heni. Agar tidak mudah terendus petugas, Heni juga kerap memanfaatkan ojek untuk meletakkan ranjau. "Saya pesan Gojek untuk taruh ranjau," kata Heni. (Jem)

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU