NPHD Pilkada Belum Ditandatangani Bupati, KPU Bilang Masih Ada Revisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Okt 2019 20:39 WIB

NPHD Pilkada Belum Ditandatangani Bupati, KPU Bilang Masih Ada Revisi

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski batas akhir Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pilkada 2020 harus sudah harus ditandatangani oleh bupati terakhir Selasa (1/10/2019), sesuai dengan perintah Kemendagri, namun tidak demikian bagi Lamongan. NPHD yang akan digunakan untuk membiayai proses demokrasi memilih pemimpin Lamongan 5 tahun kedepan ini, hingga Selasa malam belum ditandatangani oleh bupati H Fadeli. Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali saat dihubungi membenarkan kalau NPHD untuk Pilkada Lamongan belum ditandatangani, karena adanya beberapa revisi terkait mata anggaran. "Iya belum ditandatangani, jadi masih dalam proses revisi dan kami mengajukan pemberitahuan kronologi, berita acara & dokumen terkait perubahan tanggal NPHD ini," kata Mahrus. Atas mundurnya penandatanganan NPHD ini lanjut Mahrus, pihaknya tetap akan mengikuti peraturan yang ada, dan akan disampaikan ke KPU Provinsi dengan tembusan KPU RI. "Akan saya sampaikan kronologi belum ditandatangani NPHD karena memang ada revisi anggaran," terangnya. Saat disinggung kira-kira kapan NPHD ini ditandatangani oleh bupati, Mahrus Ali menyebutkan akan disampaikan secepatnya. "Besok (Rabu red) akan ada kabar pasca pertemuan hari ini jadi tolong sabar," pintanya. Meski penandatangan NPHD tertunda kata Mahrus, tidak akan berpengaruh dengan tahapan Pilkada Lamongan seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU. Pasalnya, tahapan yang langsung terkait pencalonan masih 26 Oktober mendatang. Tak berpengaruh sebab tahapan yang langsung terkait dengan pencalonan masih 26 Oktober. Yaitu penetapan jumlah dukungan perseorangan,terangnya. Sebelumnya, estimasi anggaran yang diajukan oleh KPU Lamongan sebesar Rp 48 miliar, dan anggaran tersebut sudah melalui perhitungan dan kalkulasi berdasarkan pengalaman dan kebutuhan. Anggaran Rp 48 Miliar tersebut lanjut Mahrus Ali, sudah diajukan sebelumnya oleh komisioner KPU yg lama. "Rencana perkiraan anggaran sebesar Rp. 48 Miliar sudah diajukan oleh KPU Lamongan, sebelum adanya pergantian komisioner beberapa waktu yang lalu," terangnya. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, telah mengajukan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Lamongan tersebut. Hingga saat ini Bawaslukab masih konsentrasi untuk proses TPAD. Kemarin kami mengajukan anggaran di kisaran Rp 18-an miliar. Hanya saja kami belum mengerti hasilnya karena masih dalam pembahasan, kata Miftahul Badar, Ketua Bawaslu Lamongan. Anggaran sebesar Rp 18 miliar tersebut terbanyak dialokasikan untuk honorarium jajaran Bawaslu seiring perubahan jumlah jajaran. Saat ini, lanjut Badar, pihaknya masih fokus untuk melakukan pembahasan anggaran tersebut. Anggaran Rp 18 miliar ini proses pengusulan, masih nunggu persetujuannya, terang Badar seraya menambahkan kalau anggaran yang diajukan berbeda antara KPU dan Bawaslukab. Lebih jauh, Badar berharap agar pembahasan mengenai besaran anggaran Pilkada Lamongan ini masih bisa sesuai jadwal, yaitu dalam minggu ini agar proses tahapan Pilkada di Lamongan tidak terganggu.Berharapnya masih bisa sesuai jadwal yang ada, agar tahapan Pilkada bisa sesuai tahapan, pungkasnya.jir

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU